kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perbedaan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 dengan 2022


Jumat, 02 Desember 2022 / 07:41 WIB
Perbedaan Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 dengan 2022

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Kamis (1/12/2022), Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023 resmi diluncurkan. 

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk PTN. 

1. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2. Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
3. Jalur Seleksi Mandiri

Melansir informasi di situs infopublik.id, SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB. Adapun jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, seleksi nasional 2023 pada dasarnya sama dengan jalur masuk di 2022. Namun, hal yang membedakan adalah ujian atau seleksinya.

Baca Juga: 10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali Lulusannya, Jurnalistik di Posisi Pertama

Perbedaan seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru 2023 dengan 2022

Berikut adalah perbedaan seleksi nasional 2023 dengan seleksi nasional 2022:

1. Jalur prestasi

Jalur prestasi mengandalkan prestasi siswa selama mengikuti pendidikan tingkat atas SMA, SMK, MA. Selama ini, prestasi diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membuat kriteria dan melakukan penyaringan. 

Pada 2023, kriterianya diseragamkan dengan dibuat suatu acuan bersama sehingga ada kesetaraan jalur masuk prestasi SNBP.

2. Seleksi berbasis tes

Selanjutnya, pada seleksi berbasis tes, selain melihat dari kemampuan kognitif juga mengacu pada literasi bahasa Indonesia dan bahasa asing serta numerasi bernalar kritis. 

"Hal ini melihat  pada praktik internasional seleksi masuk perguruan tinggi tidak berdasarkan subjek mata pelajaran akan tetapi lebih pada potensi dari calon mahasiswa melalui tes skolastik, kemampuan bernalar, menyelesaikan permasalahan, berpikir kritis, numerasi, literasi dari setiap program studi yang dipilihnya," imbuh Nizam.

Baca Juga: Ingin Tambah Skill? Bank Mandiri Buka Pelatihan Digital Mahasiswa, Cek Syaratnya Ini

3. Seleksi mandiri

Sementara pada seleksi mandiri, Nizam menyebut ini menjadi kewenangan PTN untuk mengakomodasi berbagai macam kondisi. Misalnya perguruan tinggi daerah diharapkan dapat mengakomodasi putra putri daerah. 

"Kita memberikan akses yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan dan kekhasan perguruan tinggi melalui jalur mandiri tersebut," ujar Nizam.

Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Mochamad Ashari menjelaskan bahwa jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. 

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen. 

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). 

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. 

Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

Alur pelaksanaan SNPMB 2023

1. Alur pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB pada Portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

2. Dalam proses pengisian PDSS, pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO). 

3. Registrasi Akun SNPMB diselenggarakan pada 14 Januari -15 Februari 2023. Registrasi ini diperuntukan khusus lulusan 2023 dan akan ikut SNBP. 

4. Selanjutnya, penetapan siswa eligible oleh sekolah diadakan pada 3 Januari - 8 Februari 2023; pengisian PDSS 9 Januari - 9 Februari 2023; pendaftaran SNBP 14 - 28 Februari 2023. 

5. Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan pada 28 Maret 2023. Sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN penerima.

Baca Juga: Begini Cara Isi dan Contoh Deskripsi Diri, Pendaftaran PPPK Guru Masih Dibuka

Alur pelaksanaan SNBT 2023

1. Alur pelaksanaan SNBT 2023 diawali dengan registrasi akun SNPMB 16 Februari - 3 Maret 2023. 

2. Selanjutnya pendaftaran UTBK dan SNBT 23 Maret - 14 April 2023. 

3. Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu gelombang 1 pada 8 -14 Mei 2023 dan gelombang 2 pada 22 - 28 Mei 2023. 

3. Pengumuman hasil seleksi jalur SNBT dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×