kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyintas Covid-19 mau donor plasma? Begini cara daftar dan syaratnya


Senin, 08 Februari 2021 / 23:30 WIB
Penyintas Covid-19 mau donor plasma? Begini cara daftar dan syaratnya

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali meminta para penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesen, menyusul kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh sangat besar.

Bahkan, Satgas Covid-19 dan PMI sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. 

Senin (8/2), Satgas Covid-19 meluncurkan situs pendaftaran pendonor konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, atau call center 117 ekstensi 5.

“Sebagai penyintas, mendonorkan plasma konvalesen merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dan juga membantu penderita lainnya agar pulih,” kata Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam siaran pers, Senin (8/2).

Baca Juga: Pelindo III ajak masyarakat penyintas Covid-19 donor plasma konvalesen

Menurut Doni, kebutuhan plasma konvalesen yang semakin meningkat. Sehingga, butuh stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor, seiring kasus aktif Covid-19 yang terus bertambah mencapai 176.291 kasus pada Minggu (7/2).

“Sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif. Terapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19," ujar dia. 

"Selamatkan sesama, selamatkan bangsa,” imbuh Doni.

Syarat pendonor plasma

Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah. PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan punya peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tak semua pasien Covid-19 bisa donor darah plasma konvalesen, ini penjelasannya

Harapannya, gerakan ini bisa mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi virus corona.

Satgas Covid-19 bekerjasama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen. Dengan dukungan PT Telkom Indonesia Tbk, mereka menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. 

Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. 

Baca Juga: Wapres dorong penyintas Covid-19 lakukan donor plasma konvalesen

Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi UDD PMI terdekat. Syarat pendonor antara lain: 

  • Usia 18-60 tahun
  • Berat badan lebih dari 55 kilogram
  • Diutamakan pria. Bila perempuan belum pernah hamil
  • Tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir
  • Memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×