kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.776.000   7.000   0,40%
  • USD/IDR 16.567   54,00   0,32%
  • IDX 6.482   9,20   0,14%
  • KOMPAS100 924   0,22   0,02%
  • LQ45 731   -0,50   -0,07%
  • ISSI 200   0,10   0,05%
  • IDX30 385   -0,17   -0,05%
  • IDXHIDIV20 466   0,73   0,16%
  • IDX80 105   -0,03   -0,03%
  • IDXV30 111   0,40   0,36%
  • IDXQ30 126   0,08   0,06%

Penyaluran KUR Rp 7 Triliun, Cek Cara Pengajuan KUR Bank Kalbar Maret 2025


Minggu, 16 Maret 2025 / 13:35 WIB
Penyaluran KUR Rp 7 Triliun, Cek Cara Pengajuan KUR Bank Kalbar Maret 2025
ILUSTRASI. Simak persyaratan dan cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Kalimantan Barat atau KUR Bank Kalbar terbaru bulan Maret 2025.

Penulis: Ryan Suherlan

KONTAN.CO.ID - Simak persyaratan dan cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat Bank Kalimantan Barat atau KUR Bank Kalbar terbaru bulan Maret 2025. KUR Bank Kalbar juga bisa menjadi alternatif pinjaman yang bisa dilakukan.

Perlu diketahui juga, pemerintah menyalurkan KUR kepada 156.000 debitur hingga mencapai Rp 7,06 triliun hingga 15 Februari 2025. Realisasi penyaluran KUR tersebut 7,05% dari target KUR tahun ini yaitu sebesar Rp 300 triliun.

Tercatat berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyaluran KUR terbesar itu ada di sektor perdagangan yang mencapai 40,8%. Selanjutnya, sektor pertanian 36%, jasa 15%, sektor perikanan 1,5%, indrustri pengolahan 6,5% dan kontruksi 0,1%.

Baca Juga: Realisasi KUR Capai Rp 7 Triliun, Simak Cara Pengajuan KUR Bank Sumut Maret 2025

PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar)  menyalurkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafond hingga Rp 500 juta dengan jenis KUR yang berbeda.

KUR Bank Kalbar tersebut juga bermanfaat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah.

Selain itu, KUR Bank Kalbar juga merupakan salah satu program pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku UMKM di Kalimantan Barat.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menargetkan penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Capaian ini lebih besar dari target penyaluran KUR di 2024 yang sebesar Rp 280 triliun.

Baca Juga: Penyaluran KUR Nasional Rp 7 Triliun, Berikut Cara Pengajuan KUR Bank DKI Maret 2025

Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara pengajuan KUR Bank Kalbar?

Sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui mulai dari jenis KUR Bank Kalbar dan persyaratan yang harus dilengkapi.

Melansir dari laman Bank Kalbar, berikut detail pengajuan KUR Bank Kalbar terbaru Bulan Maret 2025:

Baca Juga: Penyaluran KUR Rp 7 Triliun, Cek Cara Pengajuan KUR Bank Kalteng Maret 2025

Jenis, Jangka Waktu dan Bunga KUR Bank Kalbar

KUR Super Mikro: Plafon s/d Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Jangka waktu:
* Untuk tujuan penggunaan modal kerja, maksimal 3 (tiga) tahun.
* Untuk tujuan penggunaan investasi, maksimal 5 (lima) tahun.
Suku bunga sebesar 3% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara.
KUR Mikro:
Plafon diatas Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) s/d Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Jangka waktu:
* Untuk tujuan penggunaan modal kerja, maksimal 3 (tiga) tahun.
* Untuk tujuan penggunaan investasi, maksimal 5 (lima) tahun. Suku bunga:
* Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro pertama kali.
* Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro kedua kali.
* Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro ketiga kali.
* Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro keempat kali.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Rabu (5/3/2025) Antam, UBS, Galeri 24 Naik Lagi

KUR Kecil: Plafon diatas Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) s/d Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Jangka Waktu: 
* Untuk tujuan penggunaan modal kerja, maksimal 4 (empat) tahun.
* Untuk tujuan penggunaan investasi, maksimal 5 (lima) tahun.
Suku Bunga:
* Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro pertama kali.
* Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro kedua kali.
* Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro ketiga kali.
* Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga flat/anuitas yang setara untuk calon Penerima KUR Mikro yang mengakses KUR Mikro keempat kali.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (5/3/2025) Naik Rp 5.000

Persyaratan KUR Bank Kalteng
* Salinan (copy) e-KTP pemohon dan pasangan (suami/istri).
* Pasfoto pemohon dan pasangan (suami/istri).
* Salinan (copy) Kartu Keluarga.
* Salinan (copy) Surat Nikah/Akta Cerai.
* Izin usaha atau Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
* Salinan (copy) Buku Tabungan Bank Kalbar.
* Salinan (copy) Laporan Keuangan.
* Salinan (copy) e-KTP pemilik agunan dan pasangan (suami/istri).
* Salinan (copy) Agunan Tambahan (Untuk KUR Kecil).
* Salinan (copy) Surat Nikah Pemilik Agunan.
* Salinan (copy) Kartu Keluarga Pemilik Agunan.
* Salinan (copy) NPWP pemohon (untuk permohonan diatas Rp 50.000.000,-).
* Salinan (copy) BPJS Ketenagakerjaan (untuk KUR Kecil).

Demikian persyaratan pengajuan KUR Bank Kalbar, untuk mengetahui keterangan lebih lanjut Anda bisa menghubungi kantor cabang Bank Kalbar terdekat.

Selanjutnya: Cara Penukaran Uang Baru 2025 Bank Indonesia, Catat Syarat dan Jadwal Sebelum Lebaran

Menarik Dibaca: Kenapa Gula Darah Tetap Tinggi Meskipun Sudah Makan Sehat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

×