kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Penjualan BBM Berpotensi Naik Lebih dari 10% pada Periode Lebaran


Rabu, 12 April 2023 / 10:45 WIB
Penjualan BBM Berpotensi Naik Lebih dari 10% pada Periode Lebaran

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memproyeksikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) gasoline meningkat selama periode Lebaran 2023.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, total penjualan gasoline diperkirakan meningkat sebesar 10,3%. Sementara itu, penjualan gasoil diprediksi turun sebesar 8,7% dari total penjualan normal.

"(Penurunan gasoil) Karena logistik ketika libur Lebaran mereka banyak yang tidak melakukan pengangkutan karena ada pembatasan" kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, Selasa (11/4).

Baca Juga: Dukung Kenyamanan Mudik, Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas Rest Area Jalan Tol

Nicke melanjutkan, penjualan Pertalite berpotensi meningkat sebesar 10% dari 81,37 ribu kilo liter menjadi 89,53 ribu kilo liter. Sementara itu, penjualan Pertamax meningkat dari 13,41 ribu kilo loter menjadi 15,06 ribu kilo liter atau terkerek 12,3%.

Peningkatan penjualan juga berpotensi terjadi untuk produk Pertamax Turbo dari 568 kilo liter menjadi 629 kilo liter atau meningkat 10,7%.

Untuk produk gasoil, peningkatan diprediksi terjadi untuk produk Dex dan Dexlite masing-masing meningkat sebesar 7,1% dan 7,3%. Penurunan penjualan diproyeksikan terjadi untuk produk solar dimana penjualan normal ada di kisaran 44,75 ribu kilo liter dan diprediksi turun sebesar 9,6% menjadi 40,46 ribu kilo liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×