kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.863   -27,00   -0,15%
  • IDX 6.282   -20,09   -0,32%
  • KOMPAS100 821   -2,12   -0,26%
  • LQ45 626   -0,98   -0,16%
  • ISSI 216   -0,64   -0,29%
  • IDX30 351   -0,37   -0,10%
  • IDXHIDIV20 427   -0,55   -0,13%
  • IDX80 94   -0,22   -0,24%
  • IDXV30 117   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 111   0,00   0,00%

Penjelasan Dirut Maybank (BNII) terkait hilangnya dana nasabah Rp 22,87 miliar


Sabtu, 07 November 2020 / 00:15 WIB

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

Helmy menyebutkan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22,87 miliar. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020. Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita. Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.

Baca Juga: Tawarkan imbalan 5,5%, sukuk tabungan seri ST007 resmi dibuka

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar dia.

Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A. Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

Selanjutnya: Bank kian berupaya mendorong pendapatan berbasis biaya dan komisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

×