kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Penjelasan Dirut Maybank (BNII) terkait hilangnya dana nasabah Rp 22,87 miliar


Sabtu, 07 November 2020 / 00:15 WIB
Penjelasan Dirut Maybank (BNII) terkait hilangnya dana nasabah Rp 22,87 miliar

Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

Helmy menyebutkan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22,87 miliar. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020. Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita. Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.

Baca Juga: Tawarkan imbalan 5,5%, sukuk tabungan seri ST007 resmi dibuka

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar dia.

Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A. Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

Selanjutnya: Bank kian berupaya mendorong pendapatan berbasis biaya dan komisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×