kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha dan pekerja berharap PPKM darurat tidak diperpanjang


Jumat, 16 Juli 2021 / 06:35 WIB
Pengusaha dan pekerja berharap PPKM darurat tidak diperpanjang

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM darurat. “Kalau bisa tidak diperpanjang PPKM darurat, tetapi ada pengendalian,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).

Iqbal mengatakan, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar jika PPKM darurat diperpanjang. Sebab, setiap perusahaan akan mempertimbangkan arus kas.

“Kalau pak Menko Maritim dan Investasi mengatakan jangan ada PHK, nggak didengar oleh pengusaha. Mereka hanya melihat arus kas mereka. Nggak mungkin mereka mempertahankan keuangan perusahaan yang berdarah-darah, nggak ada output produksi, diliburkan. Udah diliburkan, tetap bayar upahnya,” ujar Iqbal.

Iqbal mengatakan, banyaknya PHK akan ditentukan dari seberapa cepat ekonomi akan pulih dan seberapa cepat pengendalian Covid-19 oleh pemerintah bisa menjadi lebih stabil dan normal.

Baca Juga: Kasus Covid-19 masih akan menekan kurs rupiah di perdagangan Jumat (16/7)

“Kalau ekonomi tetap krisis, minus pertumbuhan ekonomi, pandemi tetap tinggi, KSPI memprediksi ratusan ribu orang ter PHK,” ucap Iqbal.

Namun jika memang harus diperpanjang, KSPI meminta pemerintah menjamin agar tidak terjadi ledakan PHK, mengupayakan agar tidak semakin banyak buruh yang dirumahkan dan terkena pemotongan upah.

Kemudian, pemerintah juga mesti memberi perhatian bagi buruh yang sedang dalam isolasi mandiri untuk mencegah terjadinya kasus kematian pada saat isolasi mandiri. KSPI mengusulkan pemerintah menerbitkan payung hukum agar BPJS Kesehatan memberikan multivitamin dan obat terapi Covid-19 secara gratis kepada buruh.

KSPI juga meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi gotong royong untuk individu. Sebab hal ini berpotensi untuk komersialisasi vaksin Covid-19. “Kalau ada istilah berbayar hanya masalah waktu saja, akhirnya setiap warga negara akan membayar terhadap program yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara,” ucap Iqbal.

Baca Juga: PPKM darurat berdampak ke bisnis Weha Transportasi, jumlah penumpang turun

Sementara itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, wacana perpanjangan PPKM darurat membuat pengusaha semakin ketar ketir dan penuh ketidakpastian. Pasalnya kondisi ini teramat berat bagi pelaku usaha terlebih sektor non esensial dan kritikal yang diharuskan tutup selama PPKM Darurat.

“Jika memang diperpanjang akan menambah beban arus kas pengusaha yang harus mengeluarkan biaya operasional sedangkan pemasukan tidak ada. Nggak bisa dibayangkan para pengusaha akan pusing tujuh keliling memikirkan untuk bisa bertahan,” ujar Sarman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).

Sarman menyebut, jika PPKM Darurat ini benar benar diperpanjang, maka akan menjadi dilematis bagi pengusaha khususnya UMKM. Sebab, ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis dan ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan bahkan paling ekstrim menutup usahanya. Akan tetapi semua akan kembali ke daya tahan masing-masing sektor usaha.

“Untuk mengantisipasi jangan sampai melakukan PHK dan menutup usahanya, Pemerintah sangat mendesak melakukan evaluasi dan memonitor implementasi berbagai kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak dan kebijakan lainnya yang kesemuanya untuk mengurangi beban pengusaha agar mampu bertahan,” jelas Sarman.

Baca Juga: Strategi Matahari Putra Prima (MPPA) pacu penjualan di tengah PPKM Darurat

Untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak terkoreksi secara mendalam, Pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun drastis selama PPKM darurat dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial tunai kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran. 

“Termasuk subsidi gaji bagi para buruh diharapkan dapat dilanjutkan dan kartu pra kerja serta hibah bantuan modal kerja kepada UMKM,” ujar Sarman.

Ia meminta penegakan hukum dan sanksi tetap harus diberikan secara tegas kepada siapapun yang melanggar PPKM darurat tanpa terkecuali termasuk pelaku usaha. Juga kepada oknum yang sengaja menimbun obat untuk mencari keuntungan sebanyak banyaknya agar diberikan sanksi yang berat. “Bila perlu cabut izin usahanya supaya ada efek jera,” tutur Sarman.

Selanjutnya: Banyak fasilitas kolaps akibat Covid-19, industri kesehatan harus segera dibenahi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×