kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.271   65,00   0,40%
  • IDX 6.876   10,66   0,16%
  • KOMPAS100 998   -0,60   -0,06%
  • LQ45 763   -0,94   -0,12%
  • ISSI 226   0,06   0,03%
  • IDX30 393   0,14   0,04%
  • IDXHIDIV20 454   -1,05   -0,23%
  • IDX80 112   -0,15   -0,13%
  • IDXV30 113   -0,44   -0,38%
  • IDXQ30 127   -0,03   -0,02%

Pengamat: Pembebasan PPnBM mobil bisa menunda implementasi kendaraan listrik


Selasa, 16 Februari 2021 / 04:05 WIB
Pengamat: Pembebasan PPnBM mobil bisa menunda implementasi kendaraan listrik

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengungkapkan pihaknya masih menanti petunjuk teknis terkait kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021 ini.

Kendati demikian, Jongkie menilai segmentasi harga yang berbeda antara mobil berbahan bakar yang menerima stimulus dan mobil listrik tidak bakal menghambat implementasi pengembangan kendaraan listrik ke depannya.

Baca Juga: Insentif PPnBM mobil dinilai tidak efektif ungkit pertumbuhan ekonomi

"Kan mobil-mobil yang mendapat stimulus ini harganya di bawah Rp 300 juta sementara mobil listrik harganya Rp 700 juta. Segmennya sangat berbeda," kata Jongkie kepada Kontan, Senin (15/2).

Jongkie menambahkan, dampak stimulus diharapkan menurunkan harga mobil sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Dengan meningkatnya penjualan mobil, diharapkan pabrik otomotif dan pabrik komponen dapat kembali berproduksi secara normal pasca terdampak pandemi covid-19.

Selanjutnya: Pemerintah beri insentif PPnBM kendaraan bermotor, simak rekomendasi saham berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×