kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.979   66,00   0,37%
  • IDX 5.720   76,91   1,36%
  • KOMPAS100 740   12,02   1,65%
  • LQ45 561   7,45   1,35%
  • ISSI 199   2,41   1,23%
  • IDX30 318   3,56   1,13%
  • IDXHIDIV20 391   1,72   0,44%
  • IDX80 84   1,30   1,56%
  • IDXV30 107   -0,03   -0,03%
  • IDXQ30 102   0,71   0,69%

Pengamat: Pembebasan PPnBM mobil bisa menunda implementasi kendaraan listrik


Selasa, 16 Februari 2021 / 04:05 WIB

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengungkapkan pihaknya masih menanti petunjuk teknis terkait kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021 ini.

Kendati demikian, Jongkie menilai segmentasi harga yang berbeda antara mobil berbahan bakar yang menerima stimulus dan mobil listrik tidak bakal menghambat implementasi pengembangan kendaraan listrik ke depannya.

Baca Juga: Insentif PPnBM mobil dinilai tidak efektif ungkit pertumbuhan ekonomi

"Kan mobil-mobil yang mendapat stimulus ini harganya di bawah Rp 300 juta sementara mobil listrik harganya Rp 700 juta. Segmennya sangat berbeda," kata Jongkie kepada Kontan, Senin (15/2).

Jongkie menambahkan, dampak stimulus diharapkan menurunkan harga mobil sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Dengan meningkatnya penjualan mobil, diharapkan pabrik otomotif dan pabrik komponen dapat kembali berproduksi secara normal pasca terdampak pandemi covid-19.

Selanjutnya: Pemerintah beri insentif PPnBM kendaraan bermotor, simak rekomendasi saham berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Inventory Management: From Chaos to Control

×