Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah mekanisme tarif KRL mulai tahun 2023. Nantinya tarif KRL akan dibagi menjadi dua yaitu tarif untuk orang mampu dan kurang mampu.
Menanggapi hal ini, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai mekanisme tersebut akan sulit diterapkan bagi pelanggan KRL.
Ia mempertanyakan bagaimana skema seleksi untuk membedakan pelanggan kaya dan kurang mampu, lalu siapa yang akan melakukan verifikasi pengelompokan dan bagaimana mekanismenya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, LRT Jakarta Tambah Jam Operasional hingga Pukul 02.00 WIB
"Jadi gagasan membedakan tarif KRL berdasarkan kemampuan itu justru sulit diimplementasikan," kata Darmaningtyas pada Kontan.co.id, Kamis (29/12).
Untuk itu ia mengusulkan agar kenaikan tarif KRL dibuat secara merata. Sementara bagi mereka yang tidak mampu dapat mengajukan permohonan subsidi berdasarkan data yang sudah ada di Kementerian Sosial.
"Mekanisme itu jauh lebih mudah verifikasinya," terang Darmaningtyas.
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan tarif KRL sebetulnya sudah semestinya terjadi. Pasalnya selama ini tarif KRL masih disubsidi oleh pemerintah dan tarifnya tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016. Sementara kenaikan biaya operasional terus terjadi tiap tahunnya.
Ia menilai dengan kenaikan yang diusulkan, menurutnya hanya 10%- 20% saja pelanggan KRL yang kemungkinan akan keberatan. Karena kenaikanya hanya Rp 2.000 untuk 25 km pertama.
Baca Juga: Kabar Gembira, Menhub Pastikan Tarif Commuter Line pada Tahun 2023 Tidak Naik
"Penumpang KRL di wilayah Jabodetabek sehari rata-rata mencapai 800.000-an, mungkin yang tidak mampu membayar kenaikan tarif sebesar Rp 2.000 itu hanya sekitar 10%-20% saja," tambah Darmaningtyas.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, nantinya orang kaya harus membayar tarif KRL lebih mahal dari biasanya.
Terkait kenaikan tarif KRL untuk kelompok masyarakat kelas atas itu, Budi mengatakan akan ada kartu untuk membedakan tarif KRL.
"Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya," jelas Budi, Selasa (27/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News