kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Penerimaan pajak tahun 2021 tergantung pada pengendalian pandemi virus Corona


Senin, 28 Desember 2020 / 06:40 WIB
Penerimaan pajak tahun 2021 tergantung pada pengendalian pandemi virus Corona

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Akademisi Unpad: UU Cipta Kerja berikan kemudahan perdagangan internasional

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono menilai penerimaan pajak tahun depan akan tergantung dari pengendalian pandemi virus corona. Apabila vaksinasi bisa cepat direalisasikan dan efektif, maka ekonomi akan kembali pulih.

Lantas, bila pemulihan ekonomi tepat waktu dengan rencana pemerintah, Priano mengatakan target penerimaan pajak 2021 cukup realistis. Setali tiga uang, PPN sebagai basis pajak konsumen yang mayoritas berasal dari orang pribadi bisa menjadi jenis pajak yang diandalkan pada 2021.

Akan tetapi untuk penerimaan PPh Badan, kata Prianto masih sulit untuk tumbuh seperti perode sebelum pandemi. Alasannya, peningkatan profitabilitas dunia usaha masih berangsur pulih dari tahun ini.

Ia berharap tahun depan otoritas pajak tetap menjalankan reformasi perpajakan dengan perluasan basis data dan sistem IT yang memadai.

Tujuannya, agar data basis pajak yang diolah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mempunyai kualitas baik dalam menetapkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan.

“Selain mengedepankan reformasi pelayanan, basis data harus diperkuat cupaya mudah mencocokkannya. Dan tampaknya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) tahun depan kembali marak, seiring dengan perbaikan data,” kata Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (27/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×