kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   -12.000   -0,63%
  • USD/IDR 16.268   21,00   0,13%
  • IDX 6.932   27,39   0,40%
  • KOMPAS100 1.008   5,71   0,57%
  • LQ45 766   4,11   0,54%
  • ISSI 229   1,51   0,66%
  • IDX30 394   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   0,38   0,08%
  • IDX80 113   0,80   0,72%
  • IDXV30 114   0,28   0,25%
  • IDXQ30 127   0,20   0,15%

Penerimaan pajak seret, praktik ijon pajak bakal dilakukan?


Sabtu, 21 November 2020 / 07:15 WIB
Penerimaan pajak seret, praktik ijon pajak bakal dilakukan?

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Sebagai catatan, data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menunjukkan, hingga September 2020, penerimaan pajak tahun baru mencapai Rp 720,62 triliun, atau setara 62,61% dari outlook akhir tahun yang ditargetkan senilai Rp 1.198,82 triliun.

Realisasi penerimaan pajak itu juga menunjukkan pertumbuhan negatif 16,86% year on year (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yakni Rp 902,79 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dengan adanya tren penerimaan pajak yang loyo, kemungkinan tidak bisa mencapai target akhir tahun. Proyeksi ini sejalan dengan dampak pelemahan perekonomian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

“Penemerimaan pajak rendah karena memang kontraksi dan ini pun masih ada risiko tidak tercapai akibat kondiis dan korporasi maupun masyarkat, betul-betul tertekan seperti statistik yang kita lihat di tahun ini,” kata Menkeu dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11).

Selanjutnya: Begini upaya Ditjen Pajak kejar penerimaan pajak tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

×