kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan cukai minuman berpemanis bisa jadi sumber penerimaan tahun depan


Senin, 14 Juni 2021 / 04:15 WIB
Penerapan cukai minuman berpemanis bisa jadi sumber penerimaan tahun depan

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie OCP meminta agar pemerintah bisa menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis. Penambahan barang kena cukai tersebut diyakini bisa menjadi salah satu sumber penerimaan di tahun depan.

Adapun pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,57%-8,73% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.743,65 triliun

Target penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18% sampai dengan 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022.

Baca Juga: Pemerintah siapkan strategi kejar target penerimaan 2022 hingga Rp 1.895,9 triliun

“Karena minuman berpemanis punya implikasi terhadap kesehatan, dan prinsip cukai adalah orang mengonsumsi barang yang kena cukai,” kata Dolfie saat Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (10/6).

Dolfi mengatakan urgency dari kebijakan cukai minuman berpemanis yakni banyaknya penyakit yang ditimbulkan akibat minuman yang banyak mengandung gula tersebut.

Dolfi juga menekankan cukai diharapkan juga dicantumkan dalam bahan-bahan makanan yang mengandung zat pemanis.

“Ini pasti lebih besar dari yang sudah diwacanakan sejak dua tahun lalu. tapi formulasinya belum jelas juga muncul. Jadi 2022 sekalian saja dioptimalkan mengenai cukai soda dan cukai bahan makanan yang mengandung pemanis,” ujar Dolfie.



TERBARU

×