Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akibat pandemi Covid-19, Indonesia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sebesar US$ 4.050.
Selain mengalami penurunan pendapatan per kapita, Indonesia juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk ke dalam kategori negara upper middle-income.
Pasalnya, menurut Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara bisa masuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas di tahun ini naik menjadi US$ 4.096.
Ekonom senior INDEF Faisal Basri mengatakan, butuh waktu paling cepat sekitar dua sampai tiga tahun untuk Indonesia naik kelas lagi, alis mengejar untuk kembali masuk ke jajaran negara upper middle-income.
Baca Juga: Bank Dunia turunkan peringkat Indonesia, ini kata Jubir Presiden
“Syarat utama, agar tidak lebih lama adalah pertumbuhan ekonomi setidaknya 5% dan nilai tukar rupiah stabil,” ujar Faisal, seperti dikutip Kontan.co.id, Kamis (8/7).
Faisal kemudian mengimbau agar Indonesia tak patah arang. Malahan, ini jadi pembelajaran untuk bertransformasi dan memperkokoh landasan agar ke depannya Indonesia lebih siap dalam menghadapi persoalan.
Ia kemudian mengutip Direktur Center of INternational Development Sumitom (FSAID) Asim Khwaja, “Setiap guncangan menjadi peluang untuk menjadi lebih baik dengan cara yang berbeda,” tandasnya.
Selanjutnya: RI turun kelas ke lower-middle income class, ini kata ekonom LPEM FEB UI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News