kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Catat Persyaratannya


Senin, 24 Oktober 2022 / 11:36 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Catat Persyaratannya
ILUSTRASI. Program Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran untuk gelombang 47 di laman Dashboard.prakerja.go.id. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah daftar atau membuat akun, Anda bisa masuk atau login ke dashboard Prakerja. Berikut cara login dashboard Prakerja:

  • Masuk ke laman prakerja.go.id
  • Klik "Masuk" yang ada di bagian menu yang terletak di bagian kanan atas laman.
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
  • Selesai, kamu telah masuk di dashboard Prakerja
  • Setelah masuk ke akun, kamu bisa memulai proses pendaftaran dengan mengisikan data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  • Selanjutnya kamu diminta memasukkan nomor ponsel yang juga didaftarkan untuk akun rekening/e-wallet yang akan dipilih untuk menyalurkan dana insentif nantinya, jika lolos seleksi. Pilihannya adalah rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Baca Juga: Status BSU Masih Calon Penerima, Pekerja Jangan Khawatir

Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 47 tahun 2022

Adapun syarat mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 47 tahun 2022 antara lain:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Bagaimana? Cara daftar atau membuat akun Prakerja untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 sangat mudah bukan? Semoga Anda lolos seleksi Prakerja Gelombang 47.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×