Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pendaftaran sekolah dinas dimulai hari ini, Jumat 9 April 2021. Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN) termasuk sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran mulai hari ini. Simak cara dan syarat pendaftaran IPDN 2021 agar berjalan lancar.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai Jumat 9 April 2021 hingga 30 April 2021. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen dalam konferensi pers yang digelar BKN Kamis 8 April 2021 menyebutkan ada delapan sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran tahun ini. IPDN termasuk sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran
Berikut cara dan syarat pendaftaran IPDN 2021.
Bagaimana syarat dan cara pendaftaran IPDN 2021?
Syarat pendaftar Bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di jalur kedinasan, seperti IPDN, harus memenuhi syarat umum meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Tinggi badan pendaftar bagi laki-lagi minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm
Ada pula syarat khusus bagi calon pendaftar IPDN 2021, yakni:
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
- Tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat Tidak bertato atau bekas tato
- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak
- Belum pernah menikah, khusus bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil atau melahirkan
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
Baca juga: Panduan lengkap pendaftaran sekolah kedinasan, syarat, link & nama sekolah
Dokumen untuk syarat pendaftaran IPDN 2021
Sebelum melakukan pendaftaran di IPDN, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:
- Pas foto berlatar merah KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
- Kartu Keluarga
- Ijazah atau surat keterangan lulus
Alur & cara pendaftaran IPDN 2021
Pendaftaran IPDN 2021 dapat dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Meski pendaftaran belum dibuka, calon pendaftar dapat mempelajari dan mempersiapkan diri untuk mengikuti alur pendaftarannya.
Cara daftar sekolah IPDN Tahun Ajaran 2021 adalah sebagai berikut:
1. Daftar akun SSCN
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "DIKDIN", kemudian pilih "Daftar"
- Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021, dengan cara klik "Registrasi" di pojok kanan atas laman tersebut
- Lengkapi formulir dengan mengisi NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, tanggal lahir dan alamat kabupaten/kota sesuai KTP
- Lengkapi data diri dengan mengisi alamat, email, password, pertanyaan pengaman dan pas foto berlatar merah Klik "Lanjutkan"
- Pastikan data yang diisikan benar. Jika masih ada yang salah, klik "Kembali" dan betulkan. Jika data sudah lengkap dan benar, pilih "Proses pendaftaran akun"
- Terakhir, cetak kartu informasi akun
2. Daftar IPDN
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "DIKDIN", kemudian pilih "Daftar" Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Upload swafoto, pilih sekolah, lokasi formasi sesuai NIK domisili, isikan nomor ijazah, nilai rata-rata ijazah, biodata diri dan biodata orang tua
- Unggah berkas berupa scan pembayaran, ijazah, KTP dan lengkapi surat pernyataan
- Check list data diri di resume pendaftaran
- Pastikan data sudah lengkap dan benar, kemudian klik "Akhiri proses"
- Cetak kartu pendaftaran. Kartu pendaftaran ini wajib dibawa saat ujian seleksi pendaftaran sekolah IPDN 2021.
Baca juga: BKN: 8.500 formasi dibuka untuk sekolah kedinasan 2021, paling banyak Kemenhub
3. Verifikasi
Ketika data pendaftar telah masuk, verifikator instansi terkait akan melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk. Untuk melihat perkembangan status verifikasi, pelamar dapat log in ke SSCN dan mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
4. Pembayaran
Jika pelamar pendaftaran IPDN dinyatakan lolos verifikasi administrasi, maka akan mendapatkan kode billing. Kode billing ini berfungsi untuk melakukan proses pembayaran pendaftaran sekolah kedinasan.
Pelamar pendaftaran IPDN yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.
Pada pendaftaran periode sebelumnya, bank yang ditunjuk oleh BKN memiliki batas waktu pembayaran maksimal 7 hari kerja. Jika sudah membayar, pelamar wajib mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan diverifikasi oleh sistem.
Itulah cara dan syarat pendaftaran sekolah dinas IPDN 2021. Ingat, hati-hati dalam mengisi formulir registrasi untuk pendaftaran sekolah dinas IPDN 2021 agar tidak salah..
Selanjutnya: SKA Kelas 12 tidak bisa dipakai mendaftar sekolah kedinasan, ini kata BKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News