kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka hari ini hingga 21 Juli


Rabu, 30 Juni 2021 / 11:00 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka hari ini hingga 21 Juli

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi dibuka pada hari ini, Rabu (30/6/2021). 

Rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 28 Juni 2021. 

SE yang ditandatangani oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana itu mencantumkan perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. 

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” demikian bunyi petikan SE tersebut, dikutip pada Selasa (29/6/2021) malam. 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dibuka 30 Juni, ini jadwal dan alur seleksinya

Dalam SE itu akhirnya terungkap bahwa periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada 30 Juni dan ditutup pada 21 Juli 2021. 

Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya: 

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021 

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021 

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021 

- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021 

Baca Juga: BKN: Sebanyak 5 juta peserta diperkirakan daftar seleksi ASN tahun 2021

- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021 

- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021 

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021 

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik 

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021 

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021 

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021 

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021 

Baca Juga: Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka 30 Juni, ini syarat dan tahapannya

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021 

- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021 

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021 

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021 

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022 

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022 

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, agar jadwal ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021,” jelas SE BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021. 

Lantas bagaimana dengan jadwal seleksi PPPK Guru? 

BKN juga memiliki jawaban mengenai pertanyaan seleksi PPPK Guru kapan dibuka. “Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini,” tegas SE tersebut. 

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam konfrensi pers virtualnya, Selasa (29/6/2021) juga menyampaikan penjelasan terkait hal ini.

Dia bilang, untuk pendaftaran bagi calon PPPK Guru, dipastikan tidak ada perbedaan dengan jadwal CPNS dan PPPK Non-Guru. Hanya saja, nanti terdapat perbedaan pada segi verifikasi administrasi dan pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK Guru. 

Seleksi PPPK Guru akan ditangani langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pelaksanaan seleksi PPPK Guru sendiri akan dilakukan tiga tahap. Untuk tahap pertama, akan dilakukan pada bulan Agustus. Tahap kedua di bulan Oktober. 

Baca Juga: Hari ini! Link pengumuman CPNS dan PPPK 2021, live mulai pukul 14.00 WIB

Kemudian tahap ketiga, akan berlangsung di bulan Desember. "Jadi, tidak ada perbedaan pendaftaran antara ketiga jenis tadi. Sementara yang membedakan adalah dari sisi seleksi dan verifikasi administrasinya. Karena verifikasi administrasinya khusus untuk PPPK Guru, itu akan dilakukan di Kementerian Dikbud,” ucapnya. 

“Karena akan dicocokan dengan data yang ada di Dapodik. Sementara pelaksanaan seleksinya akan dilakukan melalui CAT UNBK," jelasnya lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka 30 Juni - 21 Juli"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: Catat! Ini jumlah soal TIU, TWK, TKP CPNS 2021 terbaru & materi yang akan diujikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×