kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pemprov DKI Jakarta tutup 25 tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru


Jumat, 25 Desember 2020 / 11:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta tutup 25 tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Hal serupa juga telah diumumkan oleh beberapa akun Instagram resmi tempat wisata, misalnya TM Ragunan melalui sebuah unggahan pada Senin (21/12/2020) dalam akun @ragunanzoo. 

Kendati penutupan terjadi pada tanggal-tanggal yang telah disebutkan, pihak tempat wisata menegaskan, wisatawan tetap bisa berkunjung pada 26-30 Desember 2020 dan 2 Januari 2021 hingga informasi lebih lanjut. 

"Untuk selain tanggal yang disebutkan kita tetap buka ya, dengan peraturan Protokol Kesehatan selama PSBB Transisi," seperti tertera dalam akun tersebut. 

Selanjutnya, Museum Kesejarahan Jakarta yang mencakup Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, dan Museum Joang '45 juga mengunggah informasi penutupan sementara. 

Tidak hanya itu, mereka juga mengimbau agar wisatawan menggunakan waktu libur yang bertepatan dengan tanggal penutupan untuk di rumah saja. 

"Gunakan waktu libur kalian untuk tetap dirumah, dan mengawasi kesehatan keluarga. Tidak keluar rumah, kalau bukan karna kebutuhan yang penting," tulis akun @museumkesejarahan, Selasa. Baca berikutnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Tempat Wisata di Jakarta Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Kahfi Dirga Cahya

Selanjutnya: Sebanyak 228.666 orang menyeberang ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×