kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah targetkan stop impor LPG di tahun 2030


Rabu, 20 Januari 2021 / 10:55 WIB
Pemerintah targetkan stop impor LPG di tahun 2030

Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan mampu menghentikan impor LPG pada tahun 2030 mendatang. Berbagai strategi terus dikembangkan, salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan dimethyl ether (DME) yang merupakan produk hilirisasi batu bara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pada tahun 2020 lalu kebutuhan gas LPG nasional mencapai 8 juta ton. Dari jumlah tersebut, 6 juta ton di antaranya diperoleh melalui impor, kemudian terdapat 1,9 juta ton LPG eksisting yang diproduksi di dalam negeri. Adapun 0,1 juta ton diperoleh melalui pemanfaatan jaringan gas.

Di tahun 2025 nanti, kebutuhan LPG di Indonesia diprediksi mencapai 8,8 juta ton. Namun, kali ini mayoritas kebutuhan LPG nasional diproyeksikan berasal dari DME sebanyak 3,5 juta ton. Saat itu, impor LPG masih dilakukan sebanyak 1,4 juta ton. Angka tersebut sama dengan proyeksi LPG eksisting yang juga mencapai 1,4 juta ton.

Baca Juga: Tekan impor LPG dan gasoline, proyek-proyek gasifikasi batubara terus dikembangkan

Kemudian, kebutuhan LPG di 2025 juga bakal dipasok dari kilang sebesar 0,8 juta ton. LPG juga diperoleh dari jaringan gas sebesar 0,6 juta ton. Kehadiran kompor listrik juga akan mensubtitusi kebutuan LPG saat itu sebesar 0,6 juta ton.

Pemerintah juga memproyeksikan di tahun 2025 nanti rich gas akan turut menjadi subtitusi LPG sebanyak 0,5 juta ton. Rich gas merupakan jenis gas yang memiliki kadar tinggi propane, butana, dan heptana. Nah, di tahun 2030 mendatang, kebutuhan LPG kembali meningkat sampai ke level 9,7 juta ton. Namun, di tahun tersebut diharapkan impor LPG dapat dihentikan.

Sebagai gantinya, kontribusi DME di tahun 2030 meningkat menjadi 4,5 juta ton. Kemudian, pengganti impor LPG juga berasal dari LPG yang diproduksi oleh kilang sebesar 1,8 juta ton. Di samping itu, LPG eksisting juga tetap berkontribusi sebanyak 1,2 juta ton. Adapun jaringan gas dan kompor listrik juga berkontribusi dalam kebutuhan LPG nasional masing-masing sebanyak 1,1 juta ton.

Arifin turut mengatakan, metanol juga dapat menghasilkan DME. Tak ayal, kontribusi DME bisa meningkat cukup pesat dalam 10 tahun mendatang. “Optimalisasi produksi metanol dari PKP2B menjadi DME dapat memenuhi kebutuhan subtitusi LPG di dalam negeri,” ujar dia saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (19/1).

Selain itu, produk metanol juga tidak akan sia-sia apabila produksinya berlebih. Sebab, metanol juga dapat diperuntukan sebagai subtitusi produk lainnya, seperti gasoline, olefin, dan kebutuhan industri lainnya. Saat ini, terdapat dua proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol yang sedang dikembangkan di Indonesia. Keduanya turut melibatkan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Pertama, proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan ini berkolaborasi dengan Ithaca Group dan Air Product untuk membangun fasilitas pengolahan batu bara menjadi metanol di Bengalon, Kalimantan Timur yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2025. Proyek tersebut sedang dalam tahap finalisasi studi kelayakan dan skema bisnis.

Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol juga dilaksanakan oleh PT Arutmin Indonesia. Pabrik metanol tersebut berlokasi di IBT Terminal, Pulau Laut, Kalimantan Selatan dan ditargetkan beroperasi di tahun 2025. Saat ini, proyek tersebut sedang di tahap finalisasi kajian atau pra studi kelayakan.

Di luar itu, terdapat pula proyek gasifikasi batu bara menjadi DME yang dijalankan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Perusahaan tersebut menggandeng Air Product dan PT Pertamina (Persero) sebagai mitra bisnisnya. Proyek ini ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang. Sekarang, proyek DME ini sedang dalam tahap finalisasi kajian dan skema subsidi DME untuk subtitusi LPG serta negosiasi skema bisnis proyek.

Selanjutnya: Kementerian ESDM siapkan berbagai dukungan regulasi untuk program gasifikasi batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×