kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.570.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 17.928   0,00   0,00%
  • IDX 6.128   9,02   0,15%
  • KOMPAS100 791   2,25   0,29%
  • LQ45 605   2,12   0,35%
  • ISSI 213   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   1,25   0,37%
  • IDXHIDIV20 431   1,17   0,27%
  • IDX80 90   0,28   0,31%
  • IDXV30 117   0,44   0,37%
  • IDXQ30 110   0,20   0,18%

Pemerintah perpanjang PPKM mikro di luar Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021


Selasa, 06 Juli 2021 / 05:30 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara untuk pusat perbelanjaan atau mal, disarankan buka hingga pukul 17.00 dengan kapasitas maksimal 25%.

Sektor keagamaan sepetri masjid, musholla, gereja, pura, dan lain-lain di daerah level 4 sementara ditiadakan. Sementara zona liannya akan ikut dengan peraturan Kementerian Agama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selanjutnya, fasilitas publik di wilayah level 4 akan ditutup sementara dan di level lainnya akan dilakukan pembatasan kapasitas 25% dan sesuai dengan peraturan kepala daerah.

Sementara kegiatan seni budaya akan ditutup di daerah zona 4 dan di level lainnya kana dibuka maksimal 25%. Sama halnya dengan kegiatan seminar juga rapat.

Transportasi umum nantinya akan diterapkan pengaturan kapasitas dengan protokol kesehatan erat oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya: PPKM darurat tak sesuai ekspektasi, IHSG diprediksi turun pada Selasa (6/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×