kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Pemerintah Pangkas Kuota Impor Daging Sapi, Ini Efeknya ke Harga Pasar


Senin, 13 April 2026 / 06:03 WIB
Pemerintah Pangkas Kuota Impor Daging Sapi, Ini Efeknya ke Harga Pasar
ILUSTRASI. Pemangkasan kuota impor membuat Indonesia tak lagi kompetitif di mata pemasok global. Simak dampak kebijakan ini terhadap harga daging. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) menilai kebijakan pemerintah menerapkan kuota impor daging sapi membuat daya tarik pasar Indonesia melemah di mata pemasok global.

Tahun ini pemerintah memangkas kuota impor daging sapi bagi swasta secara drastis, dari 297.000 ton pada 2025 menjadi hanya 30.000 ton.

Direktur Eksekutif APPHI, Marina Ratna menegaskan, sistem kuota impor membuat Indonesia tidak lagi dianggap sebagai pasar yang kompetitif bagi negara pemasok.

APPHI: Sistem Kuota Buat Indonesia Tak Lagi Menarik bagi Pemasok

Marina mengatakan, pemasok global cenderung mengutamakan negara yang memiliki kepastian permintaan dan sistem perdagangan yang terbuka.

“Dengan sistem kuota impor, Indonesia tidak lagi menjadi pasar yang diperhitungkan pemasok,” kata Marina kepada Kontan, Jumat (10/4/2026).

Di sisi lain, konflik Timur Tengah disebut turut memengaruhi biaya logistik bagi importir. Namun secara umum, kenaikan harga daging sapi impor, baik dari Australia maupun Selandia Baru, sudah terjadi sejak akhir 2025.

“Kenaikan ini didorong oleh tingginya permintaan dari negara lain seperti China, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat (AS),” lanjutnya.

Pengalihan Kuota ke BUMN Dinilai Picu Monopoli

Marina juga menyoroti pengalihan izin impor kepada BUMN yang menurutnya menimbulkan masalah baru.

Meski BUMN mendapat kuota impor, dalam praktiknya kuota tersebut tetap disalurkan kembali kepada pihak swasta. Menurut Marina, kondisi ini berpotensi memicu praktik monopoli.

“Hal ini memicu praktik monopoli yang berpotensi menjaga harga tetap tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Mengapa Banyak Diler Honda Tutup? Ini Jawaban Kemenperin

APPHI berharap pemerintah memberikan ruang bagi mekanisme pasar agar berjalan lebih adil, sehingga harga daging dapat terbentuk berdasarkan keseimbangan permintaan dan penawaran.

“Harga seharusnya ditentukan oleh keseimbangan antara permintaan dan penawaran,” ujar Marina.

Menurutnya, jika kebijakan impor lebih terbuka, masyarakat bisa memperoleh daging dengan harga yang lebih terjangkau.

Harga Sapi Hidup Naik Hingga 20% Sejak Akhir 2025

Sebelumnya, Ketua Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengungkapkan bahwa harga sapi hidup mengalami kenaikan bertahap sejak akhir 2025.

Pada September–Oktober 2025, harga sapi hidup di feedlot masih berada di kisaran Rp 47.000 per kg.

Namun mulai Desember 2025 hingga Februari–Maret 2026, harga sapi hidup naik bertahap menjadi Rp 53.000 per kg, lalu kembali meningkat ke level Rp 55.000–56.000 per kg.

Tonton: Soetta Overload! Penerbangan Bakal Dialihkan ke Kertajati? Ini Faktanya

Dengan demikian, kenaikan harga sapi hidup tercatat sekitar 20% sejak akhir 2025.

Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong harga daging sapi tetap tinggi di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×