kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker, Epidemiolog Ingatkan Hal Ini


Kamis, 19 Mei 2022 / 05:15 WIB
Pemerintah Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker, Epidemiolog Ingatkan Hal Ini

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka diminta dinarasikan ke masyarakat dengan hati-hati. Hal ini untuk menghindari adanya euphoria di masyarakat akan kebijakan pelonggaran masker tersebut.

Pasalnya status saat ini masih dalam level pandemi. Bahkan masih terjadi kenaikan kembali di beberapa negara seperti China, hingga Korea Utara. Merebaknya Covid-19 di beberapa negara  perlu menjadi perhatian. Pasalnya varian baru berpotensi timbul saat terjadinya peningkatan kasus.

Ahli Kesehatan Lingkungan dan Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan adanya pelonggaran tentu akan berpotensi pada terjadinya perburukan, seperti yang terjadi di Amerika. Namun dengan vaksinasi dan infeksi alami diakui memiliki peran dalam peningkatan imunitas dalam kaitannya dengan tingkat kematian dan perawatan. 
Namun, ia menegaskan potensi kasus infeksi tetap ada.

"Di sinilah kita harus sadarkan bahwa terinfeksi covid tetap berbahaya dengan long covid, jadi prinsip kesehatan mencegah lebih baik itu jauh lebih utama dan penting dilakukan," kata Dicky, Rabu (18/5).

Baca Juga: Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Menkes: Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci

Dicky mengatakan, seharusnya pelonggaran pemakaian masker dapat diterapkan ketika cakupan vaksinasi booster telah mencapai 50%. Serta cakupan booster bagi kelompok rentan dan lansia sudah mencapai 80%. Dengan cakupan vaksinasi booster di Indonesia saat ini, maka pelonggaran masker harus dilakukan dengan terukur. Surveilans juga diminta tetap dilaksanakan meski kasus diklaim terkendali.

"Sekali lagi kita belum dalam kondisi yang cukup aman untuk betul-betul melakukan pelonggaran dalam artian pembebasan masker ini harus betul-betul di kendalikan dengan terukur dulu, bersabar," paparnya.

Meski pelonggaran pemakaian masker hanya boleh dilakukan di ruang terbuka, namun Dicky menyebut bahwa tak semuanya outdoor aman untuk membuka masker. Ruang terbuka dengan kondisi angin yang cukup baru dapat dinyatakan aman bagi seseorang untuk membuka masker.

Kemudian pelonggaran pemakaian masker juga seharusnya dapat diterapkan setelah memperhatikan kondisi tren kasus pasca pergerakan masyarakat saat mudik lalu.

"Setidaknya Juni lah kita tunggu dampaknya mudik kemarin. Kemudian itu kan juga bertepatan dengan siklus 4 bulanan yang prediksinya bisa terjadi bisa tidak, kita harus tunggu ini dulu," kata Dicky.

Dengan keputusan yang ditetapkan pemerintah saat ini, maka Dicky berharap ada penjelasan lebih detil kepada masyarakat mengenai kondisi ruang terbuka seperti apa yang aman bagi publik membuka masker.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 18 Mei: Tambah 327 Kasus Baru, Meninggal 17

Dengan pemahaman tersebut maka publik diharapkan lebih bijak dalam menentukan mana kondisi yang aman dan tidak untuk membuka masker di ruang terbuka.

"Komunikasi risiko itu harus memberikan informasi yang memadai kepada publik, sehingga publik bisa menilai sendiri saya dalam situasi yang aman atau nggak atau saya harus pakai masker, itu yang harus nanti diterjemahkan lebih jelas oleh para pejabat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

×