kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.734   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Pemerintah akui subsidi gas LPG 3 kg dan subsidi listrik tidak tepat sasaran


Kamis, 10 Juni 2021 / 08:15 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku pemberian subsidi untuk listrik maupun gas LPG 3 kilogram (kg) selama ini tidak tepat sasaran dan ini yang membuat beban subsidi menjadi meningkat. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio N. Kacaribu mengatakan, hal utama yang membuat subsidi ini tidak tepat sasaran adalah adanya inclussion error

“Jadi maksudnya, ini subsidi malah dinikmati oleh orang yang tidak berhak alias orang kaya juga malah menikmati manfaat subsidi ini,” ujar Febrio kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (9/6). 

Baca Juga: Hingga April 2021 penyaluran LPG 3 kg sudah sebanyak 2,41 juta MT

Sementara itu, program bantuan yang lebih tepat sasaran adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Sosial Pangan, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Berkaca dari kondisi tersebut, pemerintah ingin terus memperbaiki skema subsidi ini akan lebih tepat sasaran. Pemerintah pun memiliki usulan untuk melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg dan subsidi listrik menjadi bansos di padang lebih efektif dalam menurunkan tingkat kemiskinan. 

“Oleh karena itu, kami ingin terus memperbaiki ke depan bersama dengan stakeholders dan juga berbagai pihak dalam pemerintah dan meminta arahan dari Badan Anggaran DPR RI,” tandas Febrio. 

Selanjutnya: Pertamina kebut pemasaran dan akses produk Bright Gas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×