Penulis: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Anda mungkin bertanya-tanya apakah boleh memakai meterai tempel untuk dokumen CPNS tahun 2024.
Mengingat beberapa hari terakhir pembelian e-meterai cukup sulit dilakukan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan kebijakan baru.
Cukup banyak kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, menyebabkan banyak pelamar yang belum dapat membeli atau membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan CPNS.
Bersumber dari Instagram resmi BKN, mulai hari Kamis, 5 September 2024 pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel Rp 10.000 atau e-meterai Rp 10.000.
Baca Juga: Pelamar Harus Tahu 7 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024 Agar Bisa Lolos
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.
Anda dipersilakan untuk menggunakan meterai konvensional atau tempel yang asli atau e-meterai dari Peruri.
Perlu diingat bahwa Anda wajib untuk bijak dalam penggunaan meterai tersebut. Menggunakan meterai palsu atau yang sudah digunakan dapat membuat Anda gugur dalam seleksi administrasi CPNS.
Link beli e-meterai CPNS 2024
Jika Anda ingin menggunakan e-meterai di dokumen persyaratan CPNS 2024, Anda bisa membelinya melalui beberapa link di bawah ini:
- meterai-elektronik.com
- peruri.co.id
- e-meterai.live
- tokogramedia.com/e-meterai
- skillacademy.com/e-meterai
- emet.id
- paper.id/e-meterai.php
- mekarisign.com/id/fitur/e-meterai
- signing.id
- digidoku.id
- dimensy.id/easy-dimensy
- sign-it.id
- pastitah.id
- enforcea.com/emeterai
- materai.id
Baca Juga: Syarat dan Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS Kemenag Tahun 2024
Cara Pembubuhan e-Meterai
Siapkan Pembelian e-Meterai
- Kunjungi tautan pembelian meterai elektronik dari distributor resmi
- Tekan tombol “daftar” dan pilih “personal” untuk pembelian individu
- Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar
- Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun
- Bila proses berhasil akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”
- Login kembali melalui link distributor meterai elektronik
- Tekan opsi “pembelian”
- Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan
- Selesaikan pembayaran
- Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS dan lainnya
- Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”
Pembubuhan e-Meterai
- Pastikan Anda telah membeli e-Meterai secara online
- Cetak dokumen yang perlu dibubuhi e-Meterai
- Tanda tangani dokumen secara fisik
- Scan dokumen yang sudah ditandatangani
- Tambahkan e-Meterai pada dokumen yang sudah discan
- Unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai
Selain itu, penting untuk diperhatikan bagi pelamar yaitu letakkan e-Meterai di bagian kiri tanda tangan.
Pstikan e-Meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain termasuk tanda tangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News