kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.439.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.405   30,00   0,19%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Syarat dan Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS Kemenag Tahun 2024


Rabu, 04 September 2024 / 07:28 WIB
Syarat dan Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS Kemenag Tahun 2024
ILUSTRASI. Syarat dan Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS Kemenag Tahun 2024. KONTAN/ Achmad Fauzie

Penulis: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya dibuka pada 1 September 2024 lalu. 

Bersumberdari situs resmi Kemenag Aceh, alokasi kebutuhan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 adalah sejumlah 20.772. 

Kebutuhan tersebut tentunya terbagi menjadi beberapa formasi sesuai dengan kebutuhan CPNS Kemenag.

Rentang penghasilan untuk CPNS Kemenag adalah sebagai berikut:

  • PNS Golongan II, Rp. 2.485.900 - Rp. 5.187.900
  • PNS Golongan Ill, Rp. 2.785.700 - Rp. 6.104.700

Berikut ini persyaratan CPNS Kemenag tahun 2024 serta jadwal lengkap seleksinya.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS Kemenag dan Kemendikbudristek Tutup? Catat Jadwalnya

Syarat umum CPNS Kemenag 2024

1. Usia paling rendah 18  tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS dan untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S- 3/Doktor usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Galon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

a. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ljazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional  Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah;
b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:

  • Surat Keputusan Penyetaraan ljazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama; dan
  • Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama.
  •  
  • Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki ljazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk lbu Kata Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama;
10. Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Galon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12. PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) serta usia pelamar tersebut sesuai dengan angka 1 huruf a;
13. Pelamar hanya dapat memilih 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 instansi, dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran; dan
14. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Persyaratan Khusus CPNS Kemenag 2024

  • Jabatan Pentashih Mushaf AI-Ouran (PMQ), wajib memiliki Syahadah hafal AI-Quran 30 Juz dari lembaga pendidikan keagamaan/lembaga yang berwenang;
  • Jabatan Pengembang Tafsir AI-Quran (PTO), wajib memiliki Syahadah hafal AI-Quran 10 Juz dari lembaga pendidikan keagamaan/lembaga yang berwenang;
  • Jabatan Penghulu, wajib beragama Islam dan berjenis kelamin laki-laki;
  • Jabatan Penyuluh Agama, wajib beragama sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar; dan
  • Jabatan Pengawas Jaminan Prociuk Halal, wajib beragama Islam.

Baca Juga: Catat Tanggal Penting dalam Tahapan Seleksi CPNS Kemenag 2024

Jadwal seleksi CPNS Kemenag

No

Kegiatan

Jadwal 

1

Pengumuman Seleksi

31 Agustus s.d 14 September 2024

2

Pendaftaran Seleksi

01 s.d. 14 September 2024

3

Seleksi Administrasi

01 s.d. 16 September 2024

4

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

17 September 2024

5

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta

Seleksi

18 s.d 28 September 2024

6

Masa Sanggah

18 s.d. 20 September 2024

7

Jawab Sanggah

18 s.d. 22 September 2024

8

Pengumuman Pasca Masa Sanggah

21 s.d. 27 September 2024

9

Penarikan data final SKD CPNS

29 September s.d. 01 Oktober 2024

10

Penjadwalan SKD CPNS

02 s.d. 08 Oktober 2024

11

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS

09 s.d. 15 Oktober 2024

12

Pelaksanaan SKD CPNS

16 Oktober s.d. 14 November 2024

13

Pengolahan Nilai SKD CPNS

23 Oktober s.d. 16 November 2024

14

Pengumuman Hasil SKD CPNS

17 s.d. 19 November 2024

15

Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT

20 November s.d 17 Desember 2024

16

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)

20 s.d. 22 November 2024

17

Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT

oleh Peserta Seleksi

23 s.d. 25 November 2024

18

Penarikan data final SKB CPNS

26 s.d. 28 November 2024

19

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT

29 November s.d. 03 Desember 2024

20

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS denaan CAT

04 s.d. 08 Desember 2024

21

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT

09 s.d. 20 Desember 2024

22

lntegrasi Nilai SKD dan SKB

17 Desember 2024 s.d. 04 Januari 2025

23

Pengumuman Hasil CPNS

05 s.d 12 Januari 2025

24

Masa Sanggah

13 s.d. 15 Januari 2025

25

Jawab Sanggah

13 s.d. 19 Januari 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

×