kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Para pekerja, bersiap dapat bantuan subsidi gaji tahap 2


Kamis, 19 Agustus 2021 / 05:33 WIB
Para pekerja, bersiap dapat bantuan subsidi gaji tahap 2
ILUSTRASI. Untuk para pekerja yang tengah menanti bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021, ini ada kabar baik untuk Anda.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau ketentuan penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021. 

Kriteria tersebut, antara lain: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021
  • Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. 

Baca Juga: “Dana Cair, Begini Cara Cek Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

Cara cek penerima BSU 

Anggoro menambahkan, demi mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU. 

Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Selain itu, juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175. Adapun pemberian BSU ini sengaja diluncurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, terutama pekerja.buruh, agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Juga: 7 Langkah untuk cek penerima subsidi upah Rp 1 juta di situs BPJS Ketenagakerjaan

"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU," ujar Anggoro. 

"Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik bagi Pekerja, Siap-siap untuk Bantuan Subsidi Gaji Tahap 2"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: BLT UMKM Rp 1,2 juta, ini cara cek penerima di eForm BRI tahap 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×