kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Panin Dubai Syariah (PNBS) akan meraup dana hingga Rp 1,48 triliun dari rights issue


Jumat, 13 November 2020 / 15:15 WIB
Panin Dubai Syariah (PNBS) akan meraup dana hingga Rp 1,48 triliun dari rights issue

Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) akan menerbitkan 14,85 miliar saham baru dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan Rp 100 per saham dalam aksi korporasi rights issue. Dengan penerbitan saham ini, Panin Dubai Syariah akan meraup dana segar Rp 1,48 triliun.

Bank Panin Dubai Syariah akan menggunakan dana hasil penerbitan saham baru untuk memperkuat struktur permodalan melalui penyaluran pembiayaan. 

Hingga kuartal ketiga tahun ini Panin Dubai Syariah mencatat pendapatan penyaluran dana Rp 558,52 miliar, naik 15,99% secara tahunan. Sementara pendapatan setelah distribusi bagi hasil sebesar Rp 100,08 miliar, turun 5,11% secara tahunan.

Panin Dubai Syariah meraup laba bersih Rp 244 juta pada periode sembilan bulan tahun ini. Laba tersebut merosot dari laba bersih periode yang sama tahun lalu Rp 8,27 miliar.

Baca Juga: Harga saham BHIT, PNBS, dan BBHI meroket akibat rencana aksi korporasi

PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) yang merupakan pemegang saham utama akan melaksanakan seluruh haknya. Sedangkan Dubai Islamic Bank PJSC yang juga pemegang saham utama hanya akan melaksanakan 577,22 juta saham. Sisa HMETD milik Dubai Islamic Bank tidak akan dialihkan kepada pihak mana pun.

Selain mengeksekusi haknya, Bank Panin juga akan menjadi pembeli siaga. Artinya HMETD milik pemegang saham publik yang tidak dieksekusi akan diambil oleh Bank Panin.

Baca Juga: Bank Panin tetap bukukan kenaikan laba 5,2% di kuartal III 2020

Berdasarkan prospektus rights issue PNBS, porsi kepemilikan Bank Panin akan meningkat menjadi 66,85% dari sebelumnya 53,70% jika seluruh pemegang saham publik melaksanakan hak. Porsi kepemilikan Dubai Islamic turun menjadi 25,10% dari sebelumnya 38,25%. Sedangkan porsi kepemilikan publik tetap 8,05%.

Sementara jika pemegang saham publik tidak melaksanakan HMETD dan Dubai Islamic hanya melaksanakan 577,22 juta saham haknya, maka kepemilikan Bank Panin akan naik menjadi 69,93%. Kepemilikan Dubai Islamic turun menjadi 25,10% dan kepemilikan publik turun menjadi 4,97%.

Baca Juga: Cegah fraud di perbankan, pengamat: Ada dua faktor yang perlu diperhatikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×