kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Pajak Fintech Disebut Akan Menurunkan Minat Lender Mendanai P2P Lending


Selasa, 07 Juni 2022 / 08:15 WIB
Pajak Fintech Disebut Akan Menurunkan Minat Lender Mendanai P2P Lending

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

"Pajak tersebut diterapkan karena saat ini Modalku termasuk ke dalam kategori PKP atau Pengusaha Kena Pajak sehingga memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan PPN serta berdasarkan PKM 69 terbaru, Modalku juga juga wajib untuk melakukan PPh Pasal 23 atas bunga yang diterima oleh pendana," tegas Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya.

Pihaknya mengaku selalu berupaya untuk membangun dan menjaga hubungan baik dengan para pendana melalui transparansi informasi terkait status pendanaan. "Kami memiliki tim khusus yang selalu aktif berkomunikasi untuk memberikan pengalaman terbaik dengan para pendana dan berupaya untuk menyediakan segala kebutuhan sehingga mereka memperoleh pengalaman yang memuaskan selaku customer," tambahnya.

Reynold juga mengatakan, saat ini masih terus aktif melakukan pengawasan terkait dengan penyesuaian ini mengingat aturan tersebut baru resmi diberlakukan di awal bulan ini.

"Harapannya minat pendana tetap terjaga karena produk yang ditawarkan Modalku masih kompetitif dengan range bunga yang bisa disesuaikan dengan profil risiko masing- masing pendana. Kami juga berharap, dapat bermanfaat bukan hanya bagi masyarakat Indonesia sebagai konsumen namun juga bagi negara dan penyelenggara untuk turut menciptakan ekosistem fintech yang lebih sehat," kata Reynold.

Asal tahu saja, Modalku mencatatkan total penyaluran Grup Modalku mencapai Rp 35,08 triliun dengan lebih dari 200.000 pendana yang melakukan pendanaan aktif di Grup Modalku. Di Indonesia sendiri, jumlah repeat lender mencapai 76% dari pendana Modalku. Portofolio pendana di Modalku mencakup ritel serta institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×