kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pada tahun ini, pencadangan multifinance mulai landai


Senin, 08 Februari 2021 / 08:00 WIB
Pada tahun ini, pencadangan multifinance mulai landai

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah berganti tahun, pandemi Covid-19 masih membayangi perekonomian Indonesia. Hal ini membuat pelaku industri multifinance masih memiliki perhatian dalam pembentukan pencadangan dalam mengatasi memburuknya kualitas pembiayaan.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) mengakui pada 2020, industri multifinance telah mengerek pencadangan. Ketua APPI Suwandi Wiratno bilang lantaran ada penerapan PSAK 71 yang berlaku sejak awal 2020 dan kondisi pandemi.

“Saya rasa di tahun ini pencadangan tidak akan sebesar tahun lalu. Sebab di 2020 selain ada pandemi, juga ada sudah diterapkan PSAK 71 yang menyaratkan peningkatan pencadangan,” ujar Suwandi kepada Kontan.co.id pada pekan lalu.

Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat idAA- untuk Clipan Finance

PT CIMB Niaga Auto Finance telah melakukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebanyak Rp 28 miliar sepanjang 2020. Direktur Utama CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman bilang pencadangan itu guna mengimplementasikan PSAK 71 dan kondisi Covid-19.

“Pada 2021 dikarenakan kondisi Covid-19 masih menjadi tantangan kita tetap menambah nilai pencadangan kita. Walaupun angkanya tidak akan meningkat atau diprediksi sama dengan 2020,” papar Ristiawan.

Seiiring dengan menyiapkan pencadangan, perusahaan memprediksi rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) tahun ini di level 1,45%. Nilai itu lebih baik dibandingkan posisi NPF di sepanjang 2020 sebesar 1,58%.

“Keyakinan perbaikan disisi NPF ini didorong dari trend perekonomian Indonesia yang semakin membaik. Juga telah dimulainya vaksinasi sehingga diharapkan penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia akan jauh bisa ditekan,” tuturnya.

Guna mencapai target tersebut, perusahaan akan tetap menetapkan Down Payment (DP) di level 30% hingga 40%. Juga memperbaiki service level untuk memastikan nasabah eksisting tetap melakukan pembayaran sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

Baca Juga: Strategi Multifinance Menjaga Kualitas Pembiayaan

Sedangkan nasabah baru juga sudah melalui saringan yang lebih kuat yaitu membayar uang muka (DP) lebih tinggi seiring dengan kemampuan bayar nasabah cukup tinggi.

Melandainya pembentukan pencadangan juga diproyeksi oleh PT BCA Finance pada tahun ini. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim menyatakan pembentukan CKPN di 2020 sebesar Rp 554 miliar.

“Adapun bujet CKPN 2021 sebesar Rp 513 miliar. Penurunan bujet pencadangan di tahun ini karena kami perkirakan kondisi akan membaik,” jelas Roni.

Meski telah melakukan pencadangan, BCA Finance memproyeksi NPF perusahaan bisa ditekan lebih baik menjadi 1,14% di pengujung tahun ini. Adapun pada 2020, NPF BCA Finance berada di posisi 1,17%.

Oleh sebab itu, perusahaan masih akan mempertahankan penerapan minimal uang muka (DP) sebanyak 20% dibandingkan total pembiayaan.

Berbeda dengan PT Mandiri Tunas Finance yang bakal berencana menaikkan pencadangan. Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo bilang hal itu sesuai dengan arahan pemegang saham yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Baca Juga: Sepanjang 2020, pembiayaan syariah Adira Finance tumbuh 11% yoy

“Di akhir 2020, pencadangan menjadi 214%. Pada 2021 di tingkatkan lagi pencadangan sesuai arahan pemegang saham. Perhitungannya sesuai denga PSAK terbaru. Jaga-jaga karena masih ada pandemi,” katanya.

Sejalan dengan itu, Ia menyatakan perusahaan akan terus menekan NPF sebab situasi ekonomi yang semakin membaik. Ia juga berharap agar pandemi bisa segera ditangani agar tidak ada lagi PSBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×