kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK mencatat akumulasi premi asuransi kesehatan naik 7,5% hingga Mei 2021


Kamis, 08 Juli 2021 / 07:25 WIB
OJK mencatat akumulasi premi asuransi kesehatan naik 7,5% hingga Mei 2021

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi kesehatan tumbuh merekah seiring meningkatnya kebutuhan akan proteksi selama pandemi. Hal ini turut meningkatkan pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, akumulasi premi asuransi kesehatan naik 7,5% yoy menjadi Rp 9,5 triliun hingga Mei 2021. Bahkan, lini asuransi ini secara konsisten tumbuh positif di tengah periode krisis pandemi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi menyebut, peningkatan tersebut karena industri asuransi jiwa menyediakan produk asuransi kesehatan secara lengkap mulai dari pemberian manfaat dan penggantian biaya tenaga medis.

Baca Juga: Prospek bisnis asuransi jiwa masih ciamik, ini alasannya

"Selain itu, produk ini memberikan manfaat pembayaran tunai selama nasabah menjalani perawatan di rumah sakit," kata Riswinandi, Senin (5/7).

Melalui manfaat itu, ia meminta masyarakat memahami ketentuan polis asuransi. Salah satunya, terkait ketentuan yang mengatur pengecualian atas kondisi medis yang diderita penanggung sebelum membeli produk asuransi.

"Ini perlu menjadi perhatian bersama dari perusahaan asuransi untuk transparan. Dari sisi pembeli juga harus jujur menjelaskan kondisi kesehatannya," jelasnya.

Seiring dengan peningkatan bisnis asuransi, sejumlah perusahaan mulai gencar meluncurkan produk asuransi kesehatan. Great Eastern Life Indonesia misalnya, meluncurkan bancassurance Great Multiple Critical Illness untuk memenuhi kebutuhan risiko penyakit kritis .

"Produk tersebut juga memperluas perlindungan kepada penyintas penyakit kritis dari risiko penyakit kritis lainnya," kata Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, Clement Lien.

Multiple Critical Illness memberikan empat kali klaim untuk penyakit kritis major dengan grup yang berbeda, dan pengembalian premi 100% dengan atau tanpa klaim. Selain itu terdapat pilihan pembayaran premi yang menyesuaikan kebutuhan nasabah.

Tak mau kalah, Sequis melalui kanal digitalnya, Super You by Sequis, kembali meluncurkan dua produk asuransi kesehatan baru yaitu Super Well Protection dan Super Care Protection.

Kedua produk ini dipasarkan secara online melalui situs superyou.co.id dan bekerjasama dengan beberapa partner, seperti e-commerce maupun fintek.

Baca Juga: Meski klaim meningkat, bisnis asuransi jiwa masih berpeluang tumbuh

Head of Digital Channel Sequis Evan Tanotogono mengatakan perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan penting, khususnya selama pandemi covid-19.

Ini yang menjadi alasan Super You mendukung kesehatan masyarakat agar medeka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala soal biaya.

“Kami tidak muluk-muluk, di tahun pertama setidaknya kita targetkan ingin 5000 orang tercover dari polis ini,” ujar Evan.

Produk Super Well Protection memberikan perlindungan rawat inap dan rawat jalan untuk penyakit kritis hingga tertanggung berusia 85 tahun mendapat manfaat berupa pemeriksaan diagnostik, biaya perawatan termasuk  rawat inap karena kondisi kritis, pembedahan, donor transplantasi organ dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×