kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -13.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.707   7,00   0,04%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Dipastikan Tidak Naik


Jumat, 02 Januari 2026 / 02:55 WIB
Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Dipastikan Tidak Naik
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026, yakni periode Januari hingga Maret, tidak mengalami kenaikan. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik pada Triwulan I 2026, yakni periode Januari hingga Maret, tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di awal tahun.

Keputusan tersebut mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero). Perseroan menegaskan komitmennya untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta terus meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kepastian tarif listrik yang tetap sangat penting bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pada awal tahun ketika aktivitas rumah tangga dan usaha kembali meningkat.

“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga serta aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).

Darmawan menegaskan, PLN akan terus menjaga pasokan listrik yang andal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional agar layanan kelistrikan tetap aman dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat, Apa yang Terjadi?

“Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik tetap andal dan layanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menjelaskan bahwa penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi pada prinsipnya dilakukan setiap tiga bulan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada realisasi sejumlah parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri.

Ia menambahkan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan, termasuk pelanggan bersubsidi, juga dipastikan tidak mengalami perubahan pada periode tersebut.

Tonton: China Sampaikan Arah Kebijakan 2026, Penyatuan Taiwan Hingga Subsidi Pengasuh Anak

Kebijakan ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sekaligus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kesimpulan

Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode Januari–Maret 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi di awal tahun. Kebijakan ini didukung PLN dengan komitmen menjaga keandalan pasokan dan meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di seluruh Indonesia. Kepastian tarif juga diharapkan membantu rumah tangga dan pelaku UMKM dalam mengatur pengeluaran, di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi pasca pergantian tahun.

Selanjutnya: Ribuan Jamaah Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat, Apa yang Terjadi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×