Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
13. Golden Bird/Burung Emas (http://app.petbird88.com)\
Penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia
Money game/Penyelenggara TikTok Cash
15. PT Exadana Visindo
Money game dengan profit 15% per minggu
16. Go-Champion
Money game dengan sistem berjenjang
Baca juga: Jangan sampai jadi korban! OJK umumkan 68 bisnis gadai dan pinjol ini ilegal
17. Tiktok Cash
Money game dengan sistem berjenjang dengan modus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok
18. Berkah Berbagi 2020
Money game dengan modus saling membantu
19. Gamebot.group
Money game dengan modus investasi trading valas/forex, emas dan aset kripto
20. Komunitas Berbagi Rizki
Money game dengan modus saling membantu
21. Commero
Money game dengan modus saling membantu
22. Share Results
Money game dengan sistem berjenjang
23. Coin Video 1-2-3
Money game dengan sistem berjenjang
24. Compass
Money game dengan sistem berjenjang
25. Love Money
Money game dengan sistem berjenjang
26. Umoney
Money game dengan sistem berjenjang
27. Golden Age Asset/GAA
Money game dengan sistem berjenjang
28. Snack Video
Penyelenggara konten video tanpa izin
Itulah daftar perusahaan investasi ilegal yang sudah ditertibkan OJK. Kemungkinan investasi ilegal bisa muncul dengan nama lain. Masyarakat harus waspada agar tidak tertipu investasi ilegal.
Selanjutnya: OJK temukan masyarakat yang pinjam uang dari 40 fintech dalam seminggu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News