kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

OJK akan batasi pemberian dana fintech dari pemegang saham, ini alasannya


Selasa, 01 Desember 2020 / 07:50 WIB

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

OJK mencontohkan kebijakan itu, jika A merupakan perseorangan yang bertindak sebagai pemberi dana di penyelenggara fintech ABC, maka ketika A melakukan pendanaan secara mandiri, maka dia hanya dapat menyalurkan pendanaan sebesar 25%. 

Kemudian, apabila keluarga kandung A melakukan pendanaan di penyelenggara fintech ABC, maka A secara kumulatif dengan anggota keluarga lainnya, hanya dapat melakukan pendanaan sebesar 25%.

Sementara jika B merupakan suatu suatu badan usaha berbentuk CV yang bertindak sebagai pemberi dana di penyelenggara ABC, ketika A melakukan pendanaan secara mandiri maka dia hanya dapat menyalurkan pendanaan sebesar 25%. 

Baca Juga: KB Kookmin bekerja keras bantu likuiditas Bank Bukopin

Kemudian apabila sister company dari B akan melakukan pendanaan di penyelenggara ABC juga, maka B secara kumulatif dengan sister company hanya dapat melakukan pendanaan sebesar 25%. 

Selain itu, misalnya A, B dan C merupakan pemegang saham dari penyelenggara ABC. Apabila A melakukan penyaluran pendanaan dan pemegang saham lainnya tidak melakukan pendanaan, maka A dapat melakukan penyaluran pendanaan sebesar 25%.

Sementara apabila pemegang saham lainnya juga bertindak sebagai pemberi dana di penyelenggara ABC, maka secara kolektif A, B dan C hanya dapat melakukan penyaluran dana secara kolektif paling besar 25%. 

Selanjutnya: Pemerintah dorong OJK bertindak tegas atasi masalah sektor finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×