kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

Obat Tradisional dan Kosmetik Ini Jangan Digunakan, BPOM Bilang Berbahaya


Senin, 17 Oktober 2022 / 11:09 WIB
Obat Tradisional dan Kosmetik Ini Jangan Digunakan, BPOM Bilang Berbahaya
ILUSTRASI. BPOM menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam uji sampling.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga produk kosmetik berbahaya dalam pengujian sampling. 

Mengutip Kompas.com, BPOM mengumumkan ada sebanyak 41 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria. 

Selain itu, terdapat penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu. 

BPOM mengatakan, pihaknya menemukan 16 produk kosmetik mengandung bahan-bahan pewarna yang dilarang seperti Merah K3 dan Merah K10 yang mengandung karsinogenik, zat penyebab kanker. 

BPOM juga menemukan obat tradisional mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan selama masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: BPOM Temukan 718.791 Produk Multivitamin Ilegal di E-commerce Selama Pandemi

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengatakan, total temuan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 34,4 miliar. 

“Semua produk yang dilaporkan melalui mekanisme laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan negara lain tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM,” ujar Reri. 

Sementara itu, temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 27,8 miliar. 

“BPOM juga menindaklanjuti 95 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO, berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan negara lain,” lanjutnya. 

Adapun daftar produk konsmetik dan obat tradisional berbahaya BPOM Oktober 2022 yang mengandung bahan dilarang atau berbahaya sesuai Penjelasan Publik Nomor PW.02.04.1.4.10.22.168 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya Hasil Pengawasan BPOM Oktober 2021 sampai Agustus 2022 sebagai berikut: 

Obat Tradisional berbahaya: 

1. Delias (Ke Cie Siao Chuan Yen) 
2. Gan Mao Tong Kaplet 
3. Delcingfungsan Powder 
4. Pegal Linu Raja Madu Klanceng Plus 
5. Pi Yen Pian 
6. Asam Urat 
7. Guci Emas 
8. New Cobra Mas 
9. Pemikat 
10. Samuraten 
11. Super Kecetit Asam Urat 
12. Wantong Pegel Linu 
13. Ramuan Pak Kumis 120 ml 
14. Xian Ling 
15. Tou Gubao 
16. Jamu “Daun Dewa” Asam Urat 
17. Jamu “Daun Dewa: Pegel Linu” 
18. Bintang Dua Mustika Dewa 
19. Greeng Jos Kopi BAPAK 
20. Kopi Cethot 
21. Kuat Lelaki Suromadu 100 ML 
22. Lalake 
23. Metal-X 
24. Urat Madu Black 
25. Kaplet C-100 
26. Africa Black Ant 
27. Herb Viagra 
28. Viagra Gold 
29. Obat Kuat dan Tahan Lama Urat Jantan 
30. Hammer of Thor 
31. Kopi Rempah Grenk 
32. Beruang Putih 
33. Tangkur Ganas 
34. Obat Sakit Gigi Kombinastan 
35. Obat Gatal-gatal Cap Cobra 
36. Ramping Herbal Alami RHA 
37. Pinky 
38. Slim By Mimo 
39. GS Serbuk Guna Sehat 
40. Gaining Weight Capsule 
41. Tang Bing Yao 

Baca Juga: Inilah 3 Cara Cek BPOM Online via Website dan Aplikasi

Daftar Kosmetik Bebahaya: 

1. MADAME GIE Sweet Check Blushed 03 
2. MADAME GIE Nail Shell 14 
3. MADAME GIE Nail Shell 10 
4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry) 
5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry) 
6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange) 
7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04 
8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02 
9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2 
11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3 
12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Daftar 41 Obat Tradisional dan 16 Kosmetik Berbahaya Berdasarkan Uji BPOM"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

×