kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.303   11,00   0,07%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Nadiem Makarim Akui Sistem Zonasi Bukan Usulannya, Tapi Bakal Tetap Dilanjutkan


Senin, 31 Juli 2023 / 10:03 WIB
Nadiem Makarim Akui Sistem Zonasi Bukan Usulannya, Tapi Bakal Tetap Dilanjutkan

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setiap tahun, sistem zonasi memunculkan polemik di sejumlah daerah. Tahun ini dugaan kecurangan di pelaksanaan PPDB 2023 kembali terjadi. Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju. 

Salah satunya terjadi di Bogor yang ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung. 

Meskipun terus menimbulkan polemik yang seolah tiada usai, Muhadjir mengeklaim bahwa sistem ini lebih baik dari sebelumnya. 

"Sebetulnya dibanding sebelumnya jauh lebih kecil (masalah) sekarang, justru sebelum zonasi banyak masalah terutama pemalsuan nilai, jual beli kursi, dan ada kastanisasi sekolah," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/7/2023). 

Sebelum sistem zonasi diterapkan, beredar stigma di masyarakat yang menganggap adanya sekolah favorit atau sekolah ungggulan. Melalui sistem zonasi, Muhadjir meyakini stigma tersebut akan hilang. 

Baca Juga: Lengkap, Ini Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP & SMA/SMK

Tanggung jawab pemerintah daerah 

Terkait soal penerapan sistem zonasi yang masih menimbulkan polemik, Muhadjir mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah lantaran belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan. 

"Kalau masih ada orangtua berebut sekolah tertentu jangan salahkan sistemnya tetapi salahkan pemerintah daerah kenapa kok sudah 6 tahun berjalan belum bisa menciptakan pemerataan di tempatnya," kata Muhadjir. 

Mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Kemendikbud telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur sistem PPDB jalur zonasi. Hal ini karena pemerintah daerah dinilai lebih memahami kondisi di lapangan. 

Selain pemerataan, sistem zonasi juga bertujuan untuk menghilangkan praktek jual beli kursi. 

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Novianti Setuningsih, Khairina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digagas Muhadjir Effendy, Ini Alasan Nadiem Lanjutkan Sistem Zonasi "
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Sari Hardiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×