kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Muncul warna hijau, kuning, atau merah di PeduliLindungi, ini artinya


Kamis, 09 September 2021 / 05:00 WIB
Muncul warna hijau, kuning, atau merah di PeduliLindungi, ini artinya

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri. 

Berikut penjelasannya seperti yang dilansir Kontan dari covid19.go.id:

  • Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau. 
  • Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. 
  • Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Baca Juga: PPKM diperpanjang sampai 13 September, tempat wisata wajib pakai PeduliLindungi

Cara download aplikasi PeduliLindungi

Bagi kamu yang belum mengunduhnya, aplikasi PeduliLindungi dapat didownload secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. 

Bagaimana caranya? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone (Android/iOS) 
  2. Silakan isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.
  3. Pengguna akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  4. Masukkan kode OTP tersebut. 
  5. Setelah selesai semua, maka para pengguna akan menjumpai halaman utama (beranda).

Selanjutnya: Mau ke supermarket? Mulai 14 September wajib pakai aplikasi PeduliLindungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×