kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Mulai pekan ini, aturan perjalanan kereta api lebih mudah dan hemat


Senin, 01 Februari 2021 / 12:35 WIB

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

GeNose C19 melakukan screening melalui embusan nafas pasien Covid-19 dan merupakan perangkat GeNose yang dikombinasikan dengan software artificial intelligence yang terlatih untuk membedakan sampel nafas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19. 

Keunggulan produk GeNose C19 dibandingkan dengan rapid test antigen dan swab test/ PCR yaitu cepat diketahui hasilnya, hanya memerlukan waktu selama kurang lebih 3 menit. GeNose memiliki tingkat akurasi sebesar 93%-95%.

GeNose merupakan opsi tambahan bagi pelanggan untuk memenuhi syarat perjalanan menggunakan kereta api, sehingga hasil dari Rapid Test Antigen atau RT PCR pun masih dapat digunakan untuk memenuhi syarat / aturan perjalanan kereta api.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, terkait layanan pemeriksaan GeNose Test di stasiun rencananya akan tersedia secara bertahap mulai 5 Februari 2021. Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Pasar Senen dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujar Joni, dalam keterangan resmi.

Semoga bukan hanya aturan perjalanan kereta api yang semakin mudah karena ada GeNose, tapi juga aturan perjalanan lainnya seperti pesawat terbang.

Selanjutnya: Ada GeNose di stasiun, bagaimana nasib rapid test antigen?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×