Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta dan tidak memiliki rekening Himbara, berikut ini adalah cara pencairannya di Kantor Pos.
- Para penerima BSU bisa langsung mendatangi Kantor Pos terdekat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, tetapi pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Putri.
- Siapkan persyaratan BSU
Adapun syarat mendapatkan BSU di Kantor Pos yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yang berbunyi sebagai berikut: "BSU Anda Telah Disalurkan".
Baca Juga: 8,4 Juta Pekerja Terima Subsidi Gaji, Kapan BSU Tahap 6 Cair? Ini Cara Cek Penerima
- Bawa surat keterangan dari perusahaan
Ketika pekerja tidak bisa mengakses situs tersebut, calon penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.
Penting diingat, untuk bisa menerima BSU di Kantor Pos, calon penerima BSU harus memastikan status notifikasi di portal SiapKerja Kemenaker tertulis "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Bisa Cairkan BSU Tahap 6 via Kantor Pos"
Penulis : Agustinus Rangga Respati
Editor : Akhdi Martin Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News