Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan membaiknya situasi COVID-19 di Tanah Air, pemerintah memutuskan untuk untuk melakukan sejumlah pelonggaran terdapat pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
Salah satu bentuk pelonggaran tersebut adalah pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," jelas Jokowi.
Akan tetapi, masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.
Lantas, apa manfaat vaksinasi lengkap dan booster COVID-19?
Baca Juga: SE Satgas Terbaru: Bila Belum Divaksin, PPLN Wajib Karantina 5x24 Jam dan PCR
Mengutip informasi di laman covid19.go.id, berikut adalah sejumlah manfaat dari vaksinasi lengkap dan booster COVID-19:
Menurut Satgas COVID-19, ada empat manfaat dari vaksinasi COVID-19.
1. Merangsang Sistem Kekebalan Tubuh
Vaksin yang disuntikkan ke dalam manusia, akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
2. Mengurangi Risiko Penularan
Tubuh yang telah divaksinasi akan merangsang antibodi untuk belajar dan mengenali virus yang telah dilemahkan. Dengan demikian, tubuh akan mengenai virus dan mengurang risiko terpapar.
3. Mengurangi Dampak Berat dari Virus
Apabila tubuh sudah mengenali virus maka jika sistem imun seseorang terpapar, dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
Baca Juga: Jika Masih Bingung Memilih Vaksin Booster, Ini Panduan dari Kemenkes
4. Mencapai Herd Immunity
Semakin banyak individu yang melakukan vaksin di sebuah daerah atau negara, maka herd immunity akan tercapai,
Tak hanya itu, manfaat lain yang didapat jika mendapatkan vaksinasi lengkap dan ditambah booster adalah kemudahan mengakses layanan fasilitas umum/publik.
Misalnya saja dalam hal syarat pelayanan atau akses masuk suatu tempat dengan menunjukkan bukti kartu vaksin. Kemudahan itu bisa berupa syarat penerbangan, perjalanan kereta api, akses masuk mall, supermarket hingga restoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News