kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 18.057   23,00   0,13%
  • IDX 4.997   -188,50   -3,64%
  • KOMPAS100 631   -26,97   -4,10%
  • LQ45 488   -20,09   -3,95%
  • ISSI 172   -7,03   -3,92%
  • IDX30 273   -10,40   -3,67%
  • IDXHIDIV20 357   -9,37   -2,56%
  • IDX80 72   -3,02   -4,00%
  • IDXV30 101   -1,50   -1,47%
  • IDXQ30 90   -3,25   -3,49%

Meski disebut hukumnya haram, vaksin AstraZeneca saat ini dibolehkan penggunaanya


Sabtu, 20 Maret 2021 / 07:30 WIB

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Badan POM RI bersama tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan pada tanggal 19 Maret 2021 dengan rekomendasi sebagai berikut.

Pertama, saat ini angka kejadian Covid-19 global termasuk di Indonesia masih tinggi, sehingga walaupun pada pemberian vaksinasi mungkin dapat menimbulkan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), namun risiko kematian akibat Covid-19 jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan,” kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3).

Baca Juga: Menkes: Distribusi dan vaksinasi vaksin AstraZeneca mulai dilakukan minggu depan

BPOM menyebut, dalam informasi produk vaksin Covid-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diterima di Indonesia melalui COVAX facility diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

“Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan Pasca Imunisasi,” tutur BPOM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

×