kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.945   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.196   149,03   2,11%
  • KOMPAS100 1.099   26,87   2,51%
  • LQ45 869   25,52   3,02%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 445   13,29   3,08%
  • IDXHIDIV20 535   15,93   3,07%
  • IDX80 126   3,28   2,68%
  • IDXV30 128   1,76   1,39%
  • IDXQ30 148   4,07   2,83%

Menkes: Klinik, swasta, rumah sakit, bisa memberikan vaksin booster


Rabu, 15 Desember 2021 / 10:10 WIB
Menkes: Klinik, swasta, rumah sakit, bisa memberikan vaksin booster

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh fasilitas kesehatan nantinya dapat menyediakan layanan vaksinasi booster Covid-19 berbayar, kecuali di puskesmas dan kantor Kementerian Kesehatan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Budi mengatakan, puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan rencananya hanya akan melayani vaksinasi booster bagi warga lanjut usia dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang biaya vaksinasinya ditanggung oleh APBN. 

"Rencana kami, seluruh fasilitas kesehatan dapat melaksanakan vaksinasi booster non-program kecuali puskesmas dan kantor-kantor Kementerian Kesehatan," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/12/2021). 

"Vaksinasi booster (di puskesmas dan kantor Kemenkes) hanya diberikan untuk yang APBN, sedangkan fasilitas kesehatan lainnya, klinik, swasta, rumah sakit, bisa memberikan vaksin booster," ujar Budi. 

Baca Juga: Obat Covid-19 produksi Pfizer dinilai 90% efektif mencegah rawat inap dan kematian

Budi menjelaskan, sistem tersebut bertujuan agar puskesmas dan kantor-kantor Kemenkes dapat fokus melaksanakan vaksinasi rutin bagi anak-anak di luar vaksinasi Covid-19. 

"Pengalaman kami, begitu kita genjot vaksinasi Covid-nya, vaksinasi rutinnya tertinggal, padahal ini penting untu kesehatan anak-anak kita ke depan. Jadi kami akan minta puskesmas biar konsentrasi ke vaksinasi rutin," kata Budi. 

Adapun vaksinasi booster yang akan dimulai pada Januari 2022 mendatang terdiri dari dua skenario. 

Baca Juga: BPOM masih uji klinik vaksin booster Covid-19

Skenario pertama, vaksinasi bagi lansia dan PBI non-lansia akan ditanggung APBN, sedangkan untuk masyarakat umum dapat membeli vaksin secara langsung. 

"Untuk yang mandiri dan non-lansia itu akan kita buka agar perusahan-perusahaan farmasi bisa mengimpor vaksinnya dan langsung menjual ke masyarakat, sehingga terjadi keseimbangan di pasar dan akses di masyarakat pilihannya juga akan lebih banyak," ujar Budi. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×