Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bahkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, PNS bisa mendapatkan diskon hingga 20 persen dari harga dasar untuk semua kelas. Dari kebijakan LKPP ini kemudian muncul aturan turunan dari setiap kementerian/lembaga dan pemda untuk pengaturan perjalanan dinas.
Beberapa instansi pemerintah bahkan secara tegas mewajibkan ASN di lingkungannya untuk menggunakan maskapai Garuda Indonesia dalam setiap perjalanan dinasnya.
Fasilitas pejabat Garuda Indonesia juga memberikan dua kartu Garuda Miles Platinum minimal sebanyak 2 kartu untuk pejabat di setiap instansi pemerintah yang bisa diberikan kepada pejabatnya.
Fasilitas Garuda Miles Platinum ini bisa digunakan sebagai akses masuk ke fasilitas lounge Garuda Indonesia di sejumlah bandara.
Baca Juga: Terbaru, daftar gaji PNS 2001, mulai golongan I hingga golongan IV
Sebagai maskapai yang mendapatkan keistimewaan menyediakan penerbangan perjalanan dinas untuk para PNS, Garuda juga menyediakan pemesanan tiket khusus untuk instansi pemerintah melalui Government Online System (GovOS).
Nah sebagai informasi, sebagai maskapai andalan para abdi negara, pemangkasan sejumlah perjalanan dinas PNS juga berkontribusi membuat pendapatan Garuda Indonesia anjlok cukup tajam. Terlebih, selama ini instansi pemerintah juga menyumbang pendapatan cukup signifikan dari segmen kelas bisnis.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi, kapan akan berakhir? Ini jawaban pemerintah
Garuda Indonesia sendiri saat ini tengah dirundung masalah. Selain utang menggunung, maskapai flag carrier ini baru saja diputus bersalah di pengadilan arbitrase internasional karena permasalahan pembayaran sewa pesawat dengan lessor.
Dampak pandemi Covid-19 yang tampaknya masih akan berlangsung lama, membuat nasib suram Garuda Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa tahun mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa PNS 'Selalu' Naik Garuda saat Perjalanan Dinas?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka hari ini, cek syarat dan cara daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News