kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menang Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Deep: Juri Memberi Hidup Saya Kembali


Kamis, 02 Juni 2022 / 10:54 WIB
Menang Kasus Pencemaran Nama Baik, Johnny Deep: Juri Memberi Hidup Saya Kembali

Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - VIRGINIA. Juri Virginia pada Rabu (1/6/2022) memutuskan bahwa aktris Amber Heard mencemarkan nama baik mantan suaminya Johnny Depp dalam persidangan enam minggu yang ditonton secara luas. Sidang tersebut menampilkan bukti dan kesaksian eksplisit dan grafis yang merinci hubungan buruk mantan pasangan Hollywood itu.

Melansir Reuters, juri yang terdiri dari tujuh orang juga memutuskan mendukung Heard dalam beberapa aspek gugatan baliknya terhadap Depp.

Juri memberikan ganti rugi kepada Depp sebesar US$ 15 juta (Rp 218,332 miliar) dari Heard. Panel memberikan ganti rugi sebesar US$2 juta (Rp 29,111 miliar) kepada Heard.

Depp, bintang Pirates Of The Caribbean yang kini berusia 58 tahun, menggugat Heard sebesar US$ 50 juta dan berargumen bahwa Heard mencemarkan nama baiknya ketika dia menyebut Depp "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga" dalam sebuah opini surat kabar.

Heard, 36 tahun, menggugat balik sebesar US$ 100 juta, dengan mengatakan Depp mencorengnya ketika pengacaranya menyebut tuduhannya sebagai "tipuan."

Baca Juga: Ini kostum terbaru Black Manta yang dibintangi Yahya Abdul-Mateen II di Aquaman 2

Depp membantah memukul Heard atau wanita mana pun dan mengatakan dialah yang merupakan pelaku kekerasan dalam hubungan mereka.

"Juri memberi saya hidup saya kembali. Saya benar-benar merasa rendah hati," kata Depp, yang menyaksikan vonis dari Inggris, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang juru bicara.

"Yang terbaik belum datang dan babak baru akhirnya dimulai," tambahnya, diakhiri dengan frasa Latin "Veritas numquam perit, kebenaran tidak pernah binasa."

Heard, duduk di ruang sidang di antara dua pengacaranya, menunduk saat vonis dibacakan.

Baca Juga: Syuting Aquaman 2 di pantai, Patrick Wilson tunjukkan penampilan yang sangat berbeda

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata," katanya dalam sebuah pernyataan. "Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya."

Dia menambahkan, "Saya bahkan lebih kecewa dengan apa arti putusan ini bagi wanita lainnya," tambahnya.

"Ini adalah kemunduran."



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×