Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.
Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.
Baca Juga: Kabar gembira, guru honorer juga kebagian subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini
Calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.
“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” jelas Ida.
Selanjutnya: Hingga awal November, anggaran subsidi gaji sudah mengucur Rp 14,8 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News