kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.296   -38,00   -0,23%
  • IDX 7.118   -48,47   -0,68%
  • KOMPAS100 1.035   -9,01   -0,86%
  • LQ45 795   -6,82   -0,85%
  • ISSI 230   -1,51   -0,65%
  • IDX30 414   -1,63   -0,39%
  • IDXHIDIV20 485   -0,53   -0,11%
  • IDX80 116   -0,98   -0,84%
  • IDXV30 119   0,20   0,16%
  • IDXQ30 133   -0,23   -0,17%

Menaker kabarkan bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah disalurkan


Selasa, 17 November 2020 / 05:55 WIB
Menaker kabarkan bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah disalurkan

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Kabar gembira, guru honorer juga kebagian subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini

Calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” jelas Ida.

Selanjutnya: Hingga awal November, anggaran subsidi gaji sudah mengucur Rp 14,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×