kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

Menaker kabarkan bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah disalurkan


Selasa, 17 November 2020 / 05:55 WIB
Menaker kabarkan bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah disalurkan

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Baca Juga: Kabar gembira, guru honorer juga kebagian subsidi gaji Rp 2,4 juta mulai bulan ini

Calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” jelas Ida.

Selanjutnya: Hingga awal November, anggaran subsidi gaji sudah mengucur Rp 14,8 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×