Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Tbk (BNII) mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus pembobolan dana nasabahnya atas nama Winda Lunardi dan Ibunya Fioletta Lizzy Wiguna senilai Rp 22,87 miliar.
“Kalau seperti kasus Malinda Dee dia ambil uang nasabah digunakan secara pribadi selesai, sehingga bank harus ganti uang nasabah. Tapi Maybank ini kasusnya berbeda, ini bukan pembobolan sederhana, jika demikian pasti langsung akan kami ganti. Namun ada aliran dana dari nasabah ke sejumlah pihak termasuk orang tua nasabah, lantas peranan nasabah apa, kita lihat hasil penyidikan,” ujar Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris di Jakarta Senin (9/11).
Kejanggalan pertama disebut Hotman adalah bahwa sejatinya dana di rekening Winda dan ibunya sejatinya sudah kosong sejak 2016, namun laporan kepada kepolisian baru dilakukan pada Mei 2020 lalu.
Baca Juga: Hotman Paris ungkap keanehan raibnya dana Rp 22 miliar atlet Winda di Maybank
Adapun National Head Anti Farud Maybank Andiko dalam kesempatan yang sama bilang Rekening Winda mulai dibuka pada 27 Oktober 2014 dengan setoran awal berasal dari transfer Ayahnya Herman Lunardi senilai Rp 2 miliar. Secara bertahap dana kemudian terhimpun hingga Rp 17,9 miliar.
Rekening kedua kemudian dibuka oleh Fioletta Rp 5 miliar yang juga berasal dari transfer Herman Lunardi. Sehingga total dana menjadi Rp 22,9 miliar.
“Yang aneh adalah selama tabungan aktif, Winda dan Fioletta tak pernah memegang buku tabungan maupun ATM. Seluruhnya dipegang oleh tersangka A. Namun ada bukti penyerahan buku tabungan dan ATM yang ditandatangani oleh Winda,” jelas Andiko.
Baca Juga: Laju kredit UMKM masih tersendat walau ada program PEN, begini strategi perbankan
Andiko menambahkan, saat membuka rekening pun seluruh isian dilakukan oleh tersangka A, namun ada tanda tangan dari Winda. Atas hal ini pula Tersangka A bisa memiliki akses terhadap rekening Winda dan Fioletta.