kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021? Kunjungi sscasn.bkn.go.id


Senin, 02 Agustus 2021 / 10:18 WIB
Mau cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021? Kunjungi sscasn.bkn.go.id

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK Jadwal ujian dan pengumuman kelulusan belum dipastikan apakah mengalami akan perubahan atau tidak karena adanya perpanjangan masa pendaftaran. 

Sesuai pengumuman awal, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut: 

  • Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
  • Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
  • Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
  • Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021
  • Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
  • Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022 

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana. Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Diumumkan, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021"
Penulis : Maulana Ramadhan
Editor : Maulana Ramadhan

Selanjutnya: Wow, pelamar CPNS dan PPPK 2021 tembus 4,5 juta orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×