Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Singapura bakal segera memberlakukan kebijakan pengecekan imigrasi tanpa menggunakan paspor. Rencananya, layanan ini akan mulai diberlakukan pada 2024 mendatang.
Melansir The Straits Times, penduduk dan pengunjung Singapura yang meninggalkan negara itu akan dapat melewati pos pemeriksaan tanpa harus menggunakan paspor mereka mulai tahun 2024.
Sebagai gantinya, mereka dapat melakukan pengecekan imigrasi melalui QR code atau kode QR di pos pemeriksaan darat jika bepergian dengan mobil, atau Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABCS) tanpa kontak baru di ruang penumpang.
Selama seminar rencana kerjanya di Singapore Expo pada hari Jumat, Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengatakan penghitung manual di semua ruang penumpang di pos pemeriksaan akan secara bertahap diganti dengan sekitar 800 jalur otomatis menggunakan ABC mulai kuartal pertama 2024.
Jalur ABCS akan menggunakan biometrik untuk izin, dan merupakan bagian dari konsep izin baru (NCC) ICA, yang diumumkan pada 2019.
Baca Juga: Malaysia Cabut Larangan Ekspor Energi Terbarukan, Percepat Transisi Energi
Rencana transformasi NCC bertujuan untuk memberikan izin imigrasi dan Bea Cukai yang lebih cepat dan lebih aman. Sistem tersebut diuji coba di Tuas Checkpoint dan Terminal 4 Bandara Changi pada 2019.
Bagi mereka yang bepergian dengan mobil, ICA mengatakan telah menguji coba Automated Passenger In-Car Clearance System (Apics) pada tahun 2022, dan sekitar 94 persen pelancong dapat menggunakannya tanpa bantuan petugas.
ICA akan bekerja sama dengan Home Team Science and Technology Agency untuk lebih meningkatkan Apics sebelum meluncurkannya secara bertahap di pos pemeriksaan darat.
Baca Juga: Jepang dan Korsel Sepakat Hubungkan Sistem Radar untuk Melacak Rudal Korut
Proses penggantian sistem
Untuk proses penggantian sistemnya, ada beberapa fase yang akan dilakukan Singapura. Fase pertama, diharapkan pada awal 2024, akan memperkenalkan pemindaian kode QR sebagai pengganti pemindaian paspor di pos pemeriksaan darat.
Mereka yang bepergian dengan mobil dapat membuat profil dan menghasilkan kode QR melalui aplikasi seluler MyICA, yang memungkinkan mereka memindai kode di konter imigrasi manual. Petugas ICA akan melakukan pemeriksaan citra wajah pemudik menggunakan data kode QR.
Kode QR yang sama dapat digunakan untuk perjalanan selanjutnya jika detail paspor pelancong tidak perlu diperbarui.
Fase kedua, mulai tahun 2026, jalur Apics akan diperkenalkan di Tuas Checkpoint, memungkinkan wisatawan untuk memindai kode QR yang dihasilkan dan menunjukkan biometrik mereka untuk verifikasi identitas, sehingga petugas tidak perlu ditempatkan di setiap jalur mobil.
Jalur Apics diharapkan akan diperkenalkan di Woodlands Checkpoint yang dibangun kembali mulai tahun 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News