Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone. Nominal tersebut adalah syarat untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
“Inovasi ini adalah wujud dukungan Bank Muamalat terhadap program dari Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan layanan pendaftaran haji bagi calon jemaah haji Indonesia. Di samping itu kami juga ingin meningkatkan pendaftaran haji di segmen milenial yang sejalan dengan program Haji Muda dari BPKH,” ujarnya.
Pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring melalui MDIN versi 1.4.0 ini telah dapat dilakukan efektif per 7 Februari 2022. Setelah melakukan pembayaran nasabah akan mendapatkan bukti pembayaran setoran awal haji dan nomor validasi melalui aplikasi MDIN.
Selanjutnya nasabah dapat mengakses aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan atau langsung mendatangi Kantor Kementerian Agama sesuai dengan domisili di KTP.
Permana optimistis calon jamaah haji Indonesia yang menggunakan fitur pendaftaran haji secara daring ini akan terus bertumbuh karena sesuai dengan kebutuhan di era digital. Bank Muamalat juga akan terus memberikan edukasi kepada anak muda untuk mempersiapkan ibadah haji secara optimal dan terencana sejak dini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News