Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati batas waktu, restrukturisasi polis ritel Jiwasraya masih tertinggal dari bancassurance maupun korporasi. Hingga 28 April 2021, restrukturisasi polis ritel baru 76,2% atau setara 136.619 nasabah.
Padahal, perkembangan dua polis lainnya sudah melebih 80% yaitu bancassurance 93,2% dan korporasi 83,2%. Jiwasraya mengaku kesulitan untuk menjangkau polis ritel sehingga program ini tidak berjalan maksimal.
"Polisnya kecil-kecil tapi tidak terlalu jelas secara data. Kami sudah coba hubungi dan komunikasi dengan surat tidak sampai dan telepon juga tidak ada. Ini jadi tantangan kenapa ritel baru sekian," kata Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Rabu (28/4).
Hexana menyebut, banyak polis ritel tidak teridentifikasi secara jelas. Jika sampai batas akhir tidak ada tanggapan maupun laporan, ia akan umumkan nama-nama pemegang polis itu ke publik.
Baca Juga: Siap berdiri, IFG Life akan bersikap konservatif dalam berinvestasi
Jiwasraya punya alasan kenapa menawarkan opsi restrukturisasi. Hal ini dilakukan untuk menekan kerugian serta menjaga keberlangsungan manfaat polis bagi 2,5 juta peserta dan nasabah Jiwasraya.
Jika tidak segera dilakukan, ekuitas Jiwasraya semakin memburuk karena liabilitas terus meningkat seiring berjalannya waktu. Hingga 2020, ekuitas Jiwasraya sudah negatif Rp 38,64 triliun sehingga rasio solvabilitas (RBC) pada posisi -1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal OJK sebesar 120%.
Dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik, maka asuransi pelat merah ini memilih opsi restrukturisasi, transfer portofolio, bail in atau dukungan dana tidak secara langsung melalui IFG.
Setelah direstrukturisasi, polis lama disetop dan diganti dengan polis baru lalu dipindahkan ke IFG Life. Alhasil, setiap polis baru yang masuk ke IFG Life sudah terdata jelas dan dalam keadaan sehat.
"Sedangkan portofolio aset yang tidak clean and clear maupun polis yang tidak bersedia direstrukturisasi maka akan kami tinggal di Jiwasraya. Mereka mengandalkan penyelesaian dari sisa atau penjualan aset yang tidak clean and clear," ungkapnya.
Namun penyelamatan polis itu butuh dana tidak kecil. Bayangkan saja, jumlah aset Jiwasraya tersisa Rp 15,9 triliun pada akhir 2020 atau tidak sebanding dengan liabilitas mencapai Rp 54,4 trilun. Artinya, masih ada Rp 38,4 triliun yang perlu ditanggung perusahaan.
Baca Juga: AAJI: Ada 22 perusahaan asuransi jiwa menyediakan produk saving plan
Guna menanggung beban itu, pemerintah akan menyuntikkan dana Rp 22 triliun. Kemudian ada tambahan dana serta sektoral modal dari IFG sehingga total mencapai Rp 26,7 triliun untuk mengembangkan bisnis IFG Life ke depan.
"Besarnya dana penyelamatan yang diturunkan oleh pemegang saham atau pemerintah hanya meng-cover 60%. Jadi, kami melihat restrukturisasi sebagai proses recovery," terangnya.
Sementara sisanya, ditanggung nasabah dengan memotong manfaat polis (haircut) sesuai skema restrukturisasi yang ditawarkan. Menurut Hexana, program ini sudah sesuai dengan POJK Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
Pada pasal 51 ayat 3 disebutkan bahwa langkah penyehatan keuangan bisa melalui restrukturisaisi aset atau liabilitas, penambahan modal disetor, peningkatan tarif premi, pengalihan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan dan penggabungan badan usaha.
"Ternyata permodalan yang dibutuhkan tidak seluruhnya tercukupi sehingga ada penyesuaian nilai melalui haircut untuk me-recovery sekitar 60%," pungkasnya.
Selanjutnya: Dekati batas waktu, progres restrukturisasi polis ritel Jiwasraya baru 74,8%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News