kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Masih diburu Kejagung, aset sitaan korupsi Asabri mencapai Rp 13,7 triliun


Selasa, 15 Juni 2021 / 04:55 WIB
Masih diburu Kejagung, aset sitaan korupsi Asabri mencapai Rp 13,7 triliun

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, kerugian Asabri lebih besar karena para tersangka melakukan korupsi lebih besar. Apalagi, ada dua tersangka yang juga terlibat pada kasus Jiwasraya maupun Asabri. 

"Memang ada sindikat, waktu di Jiwasraya mereka belum matang betul. Begitu Asabri, dia lebih jagoan jadi lebih banyak dapatnya," kata Agung.

Selain itu, kerugian negara tersebut juga timbul akibat penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan investasi Asabri pada tahun 2012 sampai dengan 2019.

"Kami menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang - undangan yang dilakukan oleh pihak - pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana di Asabri," katanya.

Baca Juga: Asabri dan Taspen tak bisa lagi sembarangan berinvestasi di saham dan reksadana

Akibanya, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara karena pengelolaan saham dan reksadana tidak sesuai ketentuan. Bahkan, kerugian tersebut belum bisa tertutupi sampai hari ini. 

BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif tentang penghitungan kerugian negara tersebut pada 27 Mei 2021. Hal ini sebagai bentuk dukungan lembaga terhadap pemberantasan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara yang disampaikan Kejagung kepada BPK pada 15 Januari 2021 lalu. 

“BPK mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Industri Keuangan serta pihak-pihak lain yang telah membantu BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini,” pungkasnya. 

Selanjutnya: Ekuitas negatif, Asabri butuh suntikan dana Rp 15,16 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

×