kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Masih bingung ingin cetak sertifikat vaksin Covid-19? Simak 3 caranya


Senin, 12 Juli 2021 / 10:36 WIB
Masih bingung ingin cetak sertifikat vaksin Covid-19? Simak 3 caranya
ILUSTRASI. Cara cetak sertifikat vaksin Covid bisa dilakukan dengan mudah secara online. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak masyarakat yang masih kebingungan untuk mencetak sertifikat vaksin. Tak perlu cemas. Cara cetak sertifikat vaksin Covid bisa dilakukan dengan mudah secara online. 

Mereka yang sudah mengikuti program vaksinasi, bisa mengikuti prosedur cara cetak sertifikat vaksin di Pedulilindungi. Pedulilindungi adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). 

Sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. 

Sertifikat vaksin tersebut didapatkan apabila masyarakat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama ataupun ke dua. Jika Anda sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19 itu bisa diunduh dan dicetak. 

Salah satu cara cetak vaksin Covid yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/

Baca Juga: Garuda, Citilink dan Lion tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpang, ini syaratnya

Berikut 3 cara cetak sertifkat vaksin Covid di pedulilindungi: 

1. Daftarkan email 

Cara cetak sertifikat vaksin Covid di Pedulilindungi lewat website: 

- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id 

- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut 

- Masukan nomor handphone yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Setelah itu klik menu "Login Sekarang" 

Baca Juga: Pengendara ini tak wajib bawa sertifikat vaksin selama PPKM darurat

- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda 

- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi 

- Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin" Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi 

- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat" 

- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer. 

- Terakhir, Anda bisa langsung mencetak kartu tersebut dengan menggunakan printer. 



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

×