kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Garuda, Citilink dan Lion tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpang, ini syaratnya


Jumat, 09 Juli 2021 / 13:36 WIB
Garuda, Citilink dan Lion tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpang, ini syaratnya
ILUSTRASI. Ada tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis untuk penumpangnya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu syarat yang diterapkan untuk perjalanan domestik jarak jauh dalam kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 adalah menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Untuk mendapatkan kartu vaksin tersebut, seseorang harus sudah disuntik minimal satu dosis vaksin Covid-19. 

Bagi pelaku perjalanan udara yang sedang mencari tempat vaksinasi, berikut tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpangnya: 

Garuda Indonesia 

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di area customer service Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Penumpang dapat mengakses vaksin dosis pertama maupun kedua dengan jenis vaksin Sinovac. Syarat dan ketentuan: 

- Penumpang berusia 12 tahun ke atas. 

- Penumpang Garuda Indonesia dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Ini 4 sentra vaksinasi Covid-19 massal di Depok yang bisa daftar online

- Peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus memberi jarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama. 

- Membawa KTP. 

- Membawa kartu vaksinasi dosis pertama bagi yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua. 

Baca Juga: Kadin geber vaksinasi gotong royong dan pengadaan tabung oksigen



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

×