kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.827.000   -10.000   -0,35%
  • USD/IDR 17.049   32,00   0,19%
  • IDX 7.048   -43,45   -0,61%
  • KOMPAS100 972   -4,90   -0,50%
  • LQ45 716   -1,68   -0,23%
  • ISSI 251   -1,25   -0,50%
  • IDX30 389   -0,10   -0,03%
  • IDXHIDIV20 487   -1,85   -0,38%
  • IDX80 110   -0,59   -0,54%
  • IDXV30 135   -0,95   -0,70%
  • IDXQ30 127   0,03   0,02%

Garuda, Citilink dan Lion tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpang, ini syaratnya


Jumat, 09 Juli 2021 / 13:36 WIB
Garuda, Citilink dan Lion tawarkan vaksinasi gratis untuk penumpang, ini syaratnya
ILUSTRASI. Ada tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis untuk penumpangnya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu syarat yang diterapkan untuk perjalanan domestik jarak jauh dalam kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 adalah menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19. Untuk mendapatkan kartu vaksin tersebut, seseorang harus sudah disuntik minimal satu dosis vaksin Covid-19. 

Bagi pelaku perjalanan udara yang sedang mencari tempat vaksinasi, berikut tiga maskapai penerbangan di Indonesia yang menawarkan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpangnya: 

Garuda Indonesia 

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyediakan fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan Garuda Indonesia. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di area customer service Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Penumpang dapat mengakses vaksin dosis pertama maupun kedua dengan jenis vaksin Sinovac. Syarat dan ketentuan: 

- Penumpang berusia 12 tahun ke atas. 

- Penumpang Garuda Indonesia dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Ini 4 sentra vaksinasi Covid-19 massal di Depok yang bisa daftar online

- Peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus memberi jarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama. 

- Membawa KTP. 

- Membawa kartu vaksinasi dosis pertama bagi yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua. 

Baca Juga: Kadin geber vaksinasi gotong royong dan pengadaan tabung oksigen



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

×